androidvodic.com

Tes PCR dan Swab Antigen Semudah Pesan Makanan Secara Online - News

News - Minat masyarakat untuk melakukan swab test semakin meningkat seiring lonjakan kasus baru covid-19 di Indonesia.

Peningkatan masyarakat dalam melakukan swab test salah satunya dipicu oleh keputusan pemerintah yang mewajibkan para calon penumpang pesawat terbang untuk mengantongi hasil PCR Swab Test negatif sebagai persyaratan wajib.

Berbeda dengan peraturan sebelumnya, kali ini pemerintah memperketat dengan menambahkan sejumlah aturan.

Tentu tujuannya untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian dan menekan laju penyebaran COVID-19.

Mekanisme ini juga dibuat untuk menghindari terjadinya pemalsuan surat hasil.

Dengan sistem yang terintegrasi dan tidak semua laboratorium di Indonesia mengantongi akreditasi tersebut.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Swab PCR dan Antigen di Jabodetabek dan Bandung

Baca juga: Layanan Telemedisin Gratis Jika PCR di Laboratorium yang Terafiliasi dengan Kemenkes, di Mana Saja?

Mengingat, Kementerian Kesehatan Indonesia mengumumkan bahwa hanya ada 742 lab resmi di Indonesia yang terafiliasi dan diakui labnya dalam mengeluarkan hasil swab test.

Bumame Farmasi menjadi salah satu dari 742 lab yang terafiliasi oleh Kemenkes.

Hasil dari swab test yang dikeluarkan oleh Lab Bumame Farmasi bisa digunakan sebagai syarat penerbangan.

Baca juga: Ada Tes PCR dengan Metode Kumur, Ini Kata YLKI

Nantinya data dari hasil pemeriksaan tersebut akan dimasukkan dalam data New All Record (NAR) dan terhubung ke aplikasi Pedulilindungi.

Dengan komitmen memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat yang ingin melakukan tes PCR Swab Test maupun Swab Antigen sebagai usaha menghentikan laju penyebaran COVID-19, Bumame Farmasi hadir dengan 17 cabang tersebar di Jabodetabek.

Dilengkapi pilihan Swab Test drive thru atau walk-in di setiap cabangnya. Bahkan, dua cabang di antaranya melayani secara 24 jam untuk PCR Swab Test dan Swab Antigen. Hasil yang ditawarkan pun cukup cepat dibandingkan lab lainnya, yaitu dalam 10 dan 16 jam.

Mudah dan Cepat

Beberapa klinik bahkan masih mewajibkan masyarakat untuk menunggu dan mengambil hasilnya dalam bentuk hardcopy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat