androidvodic.com

AMDK Galon Guna Ulang Apakah Aman? BPOM Beri Penjelasan Soal itu - News

News - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis kembali pernyataannya sehubungan dengan adanya isu miring seputar Bisphenol A (BPA) dalam kemasan galon Polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu.

Dalam rilis terbarunya, BPOM menegaskan bahwa air minum dalam kemasan galon guna ulang itu masih aman untuk dikonsumsi.

Dalam menyatakan keamanan produk galon guna ulang itu, BPOM juga tidak asal-asalan tapi didasarkan atas beberapa alasan kuat dan kajian dari pakar.

Beberapa alasan BPOM  dan kajian pakar untuk menyatakan AMDK galon guna ulang itu aman di antaranya:

1. BPOM telah melakukan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat pada tahun 2021 ini.

Hasil uji terhadap sampling  menunjukkan bahwa migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.

Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi maksimal BPA yang dapat ditoleransi tubuh manusia adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg).

 
2. BPOM juga melakukan pengujian cemaran BPA dalam produk AMDK. Hasil uji laboratorium (dengan batas deteksi pengujian sebesar 0,01 bpj) menunjukkan cemaran BPA dalam AMDK tidak terdeteksi.

3. Adanya kajian pakar yang mengatakan bahwa BPA itu tidak larut dalam air, sehingga kecil kemungkinan BPA bermigrasi ke air yang ada dalam kemasan galon guna ulang.

4. BPOM secara rutin melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap air minum dalam kemasan (AMDK) dan berbagai jenis kemasannya.

Pengawasan yang dilakukan meliputi penilaian terhadap sarana produksi, evaluasi terhadap produk, label dan kemasan, konsistensi penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), dan sampling serta pengujian laboratorium.

Baca juga: Upaya Tak Menambah Sampah Plastik, AQUA Tetap Gunakan Galon Guna Ulang

Nah, berdasarkan alasan-alasan itulah, BPOM dalam rilis terbarunya baru bisa menyimpukan bahwa penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon AMDK masih aman digunakan oleh masyarakat.

BPOM juga mengatakan terus melakukan review standar dan peraturan yang telah ditetapkan bersama dengan pakar di bidang keamanan air dan Kementerian/Lembaga terkait, termasuk standard kemasan AMDK dan label galon.

Review dilakukan berdasarkan kajian ilmiah terkini dan perkembangan kondisi di Indonesia sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi dan efektivitas penerapan standar dan peraturan yang telah ditetapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat