androidvodic.com

Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid: Tulisan Arab, Latin dan Artinya - News

News - Inilah bacaan doa niat puasa ganti ramadhan karena haid, lengkap tulisan arab, latin dan artinya.

Perempuan yang sedang haid atau menstruasi tidak diperbolehkan melaksanakan puasa di bulan Ramadhan.

Namun, umat muslim yang berhalangan puasa Ramadhan karena kondisi tersebut, dapat menggantinya di hari lain di luar bulan Ramadhan.

Meskipun praktik puasa sama seperti saat Ramadhan, tetapi ada perbedaan dalam membaca niat puasa penggantinya.

Simak bacaan doa niat puasa ganti ramadhan karena haid, mengutip Buku Kumpulan Doa Sehari-hari dari Kemenag, berikut ini:

Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ

Artinya:

"Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah Swt."

Baca juga: Bacaan Niat dan Doa Puasa Sunnah Senin Kamis, Dilengkapi dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Berikut syarat, ketentuan dan batas waktu melaksanakan puasa qadha (pengganti Ramadhan) mengutip Bangkapos.com.

Syarat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid

  1. Tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.
  2. Tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang puasa lebih dari satu hari.
  3. Mengganti puasa sesuai dengan jumlah utangnya.
  4. Membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama halnya saat bulan Ramadhan.
  5. Saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Ketentuan Puasa Ganti Ramadhan karena Haid

Jika berhutang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan pada Ramadhan tahun sebelumnya.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadhan pun tercantum dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya:

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Batas waktu Puasa Ganti Ramadhan karena Haid

Batas waktu melaksanakan puasa qadha adalah sebelum satu atau dua hari terakhir bulan Syaban, sehingga tidak boleh mepet dengan penetapan bulan Ramadhan.

Hari terakhir di bulan Syaban itu tersebut merupakan hari syak, atau hari meragukan yang haram hukumnya unyuk berpuasa.

(News/Muhammad Alvian Fakka)(Bangkapos.com/Fitriandi)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat