androidvodic.com

Doa Niat Puasa Ganti Ramadhan karena Haid: Arab, Latin dan Artinya - News

News - Berikut ini bacaan doa niat puasa ganti ramadhan karena haid.

Puasa ramadhan adalah puasa wajib bagi umat Islam yang dilakukan selama satu bulan pada bulan ramadhan.

Namun ada beberapa keadaan yang membuat seseorang tidak bisa berpuasa misalnya wanita yang sedang haid.

Wanita yang tidak berpuasa selama haid pada bulan Ramadhan, dapat mengganti puasa tersebut pada bulan lain.

Penggantian puasa ramadhan ini disebut juga meng-qadha puasa, seperti dijelaskan di laman bnp.jambiprov.go.id.

Meng-qadha puasa ramadhan dapat dilakukan secara terpisah atau tidak berurutan, sesuai dengan jumlah hari puasa ramadhan yang ditinggalkan.

Niat Puasa Qadha Ramadhan karena Haid

Doa niat puasa ganti ramadhan karena haid, bacaannya sama dengan niat puasa qadha karena alasan lain seperti sakit atau perjalanan jauh.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’I fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Baca juga: Niat Sholat Sunnah Rajab 1445H/2024 Lengkap Tata Caranya: Usalli Sunnatan Rajabi Rak'ataini

Hukum Mengganti Puasa Ramadhan

Hukum mengganti utang puasa Ramadan adalah wajib.

Ini adalah kewajiban bagi muslim yang meninggalkan puasa ramadhan karena sakit, haid, nifas, dll.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 185:

وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Wa man kaana mareezan aw ‘alaa safarin fa ‘iddatun min ayyaamin ukhar, yuriidullaahu bikumul-yusra wa laa yuriidu bikumul-‘usr, walitukmilul-‘iddata walitukabbirullaaha ‘alaa maa hadaakum wa la’allakum tashkurun.

Artinya: Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangan (hari berpuasa), dan hendaklah kamu mengagungkan Allah karena telah memberi petunjuk kepadamu, supaya kamu bersyukur.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa mengganti puasa ramadhan dapat dilakukan secara terpisah atau tidak berurutan:

قَضَاءُرَمَضَانَإنْشَاءَفَرَّقَوَإنْشَاءَتَابَعَ

Qadha’ ramadana insha’a farraqa wa insha’a taba’a.

Artinya: "Qadha puasa Ramadhan itu jika ia berkehendak maka boleh melakukannya secara terpisah. Dan, jika ia berkehendak maka ia boleh juga melakukan secara berurutan.” (HR. Daruquthni).

(News/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Bacaan Doa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat