androidvodic.com

Niat Qadha Puasa Ramadhan, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya - News

News - Simak bacaan niat qadha puasa Ramadhan, lengkap dengan tulisan arab, latin dan artinya.

Diketahui, puasa qadha merupakan puasa yang dilaksanakan untuk membayar utang puasa Ramadhan.

Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Shidiq, M.Ag melalui tayangan Tanya Ustaz News menjelaskan bahwa hukumnya wajib mengganti puasa atau membayar puasa di hari lain setelah Ramadhan.

Umat muslim yang ingin membayar utang puasa dapat melakukannya di hari apa saja, selama hari tersebut bukan hari haram untuk berpuasa.

Selain itu, bisa juga dilakukan bersamaan dengan hari Senin atau Kamis untuk mendapatkan beberapa pahala puasa sekaligus.

Qadha atau membayar puasa dilakukan sebelum bulan Ramadhan berikutnya atau juga diperbolehkan menjelang bulan Ramadhan.

Adapun membayar puasa berlaku bagi orang yang sanggup berpuasa saat Ramadhan, namun terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Misalnya, orang yang haid atau nifas, sedang melakukan perjalanan jauh, atau bahkan dalam keadaan sakit.

Niat Qadha Puasa Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Baca juga: Puasa Ramadan 2024 Dimulai Tanggal Berapa? Simak Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Doa Berbuka Puasa

اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allahumma Lakasumtu Wabika Aamantu Wa'Alaa Rizqika Afthortu Birohmatika Yaa Arhamar Roohimiin.

Artinya : "Ya Allah keranaMu aku berpuasa, dengan Mu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmat MU, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih".

Baca juga: Niat Puasa Sunnah Hari Kamis dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Manfaatnya

Lantas, bagaimana jika belum sempat membayar puasa hingga bulan Ramadhan berikutnya?

Terdapat beberapa pendapat dari para ulama, Shidiq mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa Ramadhan, namun dia harus segara membayar utangnya setelah bulan Ramadhan tersebut selesai.

Namun, jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah merupakan kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tidak melaksanakan puasa.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.

(News/Latifah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat