androidvodic.com

Psikolog Ungkap Tanda-tanda Anak Alami Kekerasan dari Orang Terdekat - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu

News,JAKARTA-- Akhir-akhir ini, berita kekerasan anak kian meningkat dengan tersangka merupakan orang terdekat, bahkan orangtua kandung. 

Dosen Ahli Psikologi Sosial Universitas Airlangga Dr Ike Herdiana MPsi Psikolog mengungkapkan, ada banyak faktor yang memengaruhi perilaku kekerasan dilakukan oleh orang terdekat.

Baca juga: Pembentukan Sekolah Ramah Anak Hindari Bullying, Intoleransi Dan Kekerasan Pada Anak di Jakarta

Serta di sisi lain, lingkungan masyarakat kerap menormalisasi berlaku keras terhadap anak. 

“Lebih banyak faktor kemiskinan,kurangnya wawasan, pendidikan rendah dan faktor personal lain. Pelaku juga bisa saja orang yang memiliki masa lalu buruk sebagai korban atau berasal dari keluarga yang tidak harmonis, hingga konflik dengan perkawinan,” ujr Dr Ike seperti dikutip dari laman Unair.ac.id, Minggu (7/4/2024).

Ia mengingatkan bahwa segala perbuatan orang dewasa terhadap anak akan meninggalkan jejak dan bayang-bayang bagi anak.

Saat orangtua dan kerabat terdekat dapat berlaku baik dalam tumbuh kembangnya, pengalaman baik akan terus dirasakan anak. 

Sebaliknya, jika anak mendapatkan perlakuan buruk pada masa tumbuh kembangnya, maka anak tumbuh dengan bayangan buruk.

Hal inilah yang kemudian berdampak tumbuh kembangnya. 

Dampak psikologis terhadap korban kekerasan dan pelecehan akan terus diingat. 

Lalu bagaimana mengenali anak yang menjadi korban kekerasan kerabat dekat?.

“Selain jejak fisik, dapat dilihat pada ciri-ciri seperti mimpi buruk, sulit tidur dan mengigau, tampak lebih murung, tiba-tiba menjadi pemberontak, pemarih, dan impulsive, takut dengan orang yang memiliki ciri yang mirip dengan pelaku, takut dengan barang yang berhubungan dengan kejadian, hingga tindakan sengaja membahayakan diri,” ungkap Dr Ike. 

Kemudian, segera pindahkan anak ke rumah yany aman agar berjarak dari pelaku. Anak tetap perlu didampingi oleh keluarga yang dapat bertanggungjawab atas kondisi anak pasca kejadian. 

“Segera jauhakan anak dari pelaku, pendampingan piskologis tetap harus dilakukan, dan pelaku harus diproses secara hukum,” ujarnya. 

Adapun pencegahan yang dapat dilakukan adalah:

Pertama, perlu bagi orang tua untuk menciptakan suasana rumah yang sehat dan ramah anak. Kemudian pola mendidik anak yang disiplin dan tanpa kekerasan. 

Kedua, tidak hanya mengenali ciri-ciri anak sebagai korban, orang tua pun wajib m laporkan dan membantu anak dalam proses pemulihannya. 

Ketiga, bangun hubungan yang posistif dan harmonis dengan anak. Mendukung kegiatan anak, membangun awareness pada anak mengenai hak mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat