androidvodic.com

AHY Jelaskan 2 Alasan Partai Demokrat Tolak Wacana Penerapan Sistem Proporsional Tertutup - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Partai Demokrat angkat bicara soal wacana penerapan sistem Pemilu proporsional tertutup.

Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan sebelumnya ia bersama para pimpinan dari 7 partai politik lainnya telah berkumpul membahas kesepakatan menolak wacana penerapan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Partai Bulan Bintang Dukung Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Ini Alasannya

"Partai Demokrat sejak awal menolak dengan tegas," kata AHY, dalam pernyataan pers awal tahun 2023 Partai Demokrat di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023).

AHY menuturkan, ada dua hal yang dia garisbawahi terkait penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Pertama, AHY mengatakan, jika sistem proporsional tertutup diterapkan, jangan sampai ada hak dalam kehidupan demokrasi ini yang tergerus.

"Maka artinya warga negara tidak bisa memilih wakil-wakil rakyatnya secara langsung. Seolah-olah dipaksa untuk membeli kucing dalam karung," katanya.

Kedua, kata AHY, secara internal setiap partai politik, termasuk Partai Demokrat berusaha menjaga moral dan semangat dari kader-kader yang berjuang di pemilihan anggota legislatif.

Baca juga: Rapat dengan DPR, Ketua KPU Minta Maaf Soal Pernyataan Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

"Jangan sampai mereka yang berjibaku, telah berkeringat telah berupaya untuk bisa membangun kekuatan konstituen, mendekati rakyat, dan juga memenangkan suara, hati dan pikiran, kemudian melemah semangatnya karena terjadi perubahan sistem pemilu secara tiba-tiba," ucap AHY.

Menurut AHY, Partai Demokrat ingin seluruh kadernya memiliki ruang dan peluang yang adil.

Baca juga: Singgung Nama KPU, RDP Koalisi Kawal Pemilu Bersih dengan DPR Berubah dari Terbuka Jadi Tertutup

"Partai Demokrat berharap sistem proporsional terbuja sesuai dengan Undang Undang berlaku saat ini masih tetap dapat dipertahankan untuk Pemilu 2024 nanti."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat