Eks Anggota KPU Harap DKPP Netral dalam Sidang Dugaan Pelanggaran KEPP Besok - News
Laporan Wartawan News, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Anggota KPU Periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik berharap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) netral dalam proses sidang Rabu (8/2/2023) besok.
Untuk diketahui, besok DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023.
Dimana 10 teradu yang akan disidangkan seluruhnya merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
“Tentunya bahwa kita berharap sekali apa yang akan dijalankan oleh DKPP tentunya sudah mengikuti prosedur-prosedur yang sudah ada di dalam peraturan DKPP sendiri,” kata Evi diskusi yang diadakan oleh Indonesia Corruption Watch secara daring, Selasa (7/2/2023).
“Supaya proses ini juga menjadi benar dan mengikuti aturan yang ada, prosedur yang ada, dan kemudian pemeriksaan ke depan ini pun juga kita harapkan bisa dilakukan oleh DKPP dengan mengedepankan netralitas mereka,” tambahnya.
Baca juga: Besok DKPP Akan Periksa 10 Anggota KPU Termasuk Idham Holik Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Hal ini penting, tegas Evi, supaya nantinya para pengadu maupun saksi dalam persidangan bisa menjelaskan dengan mudah serta tidak merasa diintimidasi atau terpojok dengan pertanyaan-pertanyaan yang dilempar oleh DKPP.
“Supaya proses ini juga menjadi benar dan mengikuti aturan yang ada, prosedur yang ada dan kemudian pemeriksaan ke depan ini pun juga kita harapkan bisa dilakukan oleh dkpp dengan mengedepankan netralitas mereka,” jelasnya.
Evi juga berharap DKPP dapat secara hati-hati, teliti, dan cermat dalam mendengarkan dan menggali informasi dari penjelasan yang disampaikan dalam sidang.
Ia juga meminta supaya DKPP tidak cepat puas atas penjelasan-penjelasan awal yang nanti disampaikan.
“Jadi harapannya DKPP jangan cepat merasa puas terhadap penjelasan-penjelasan awal yang disampaikan dalam persidangan pemeriksaan besok,” tegasnya.
“Tentu perlu juga menggali lebih jauh dan tentunya harapan kita secara adil, fair, itu dilakukan juga untuk mendengarkan semua pihak,” Evi menambahkan.
Sebagai informasi, Anggota KPU yang akan disidangkan besok merupakan teradu I hingga teradu IX.
Sedangkan Idham menjadi teradu X.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 10-PKE-DKPP/I/2023.
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
MK Putuskan 20 Pemungutan Suara Ulang, Digelar Tanpa Kampanye
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track
Enam Nama, Termasuk Ridwan Kamil dan Fahira Idris Diusulkan PSI Jaksel untuk Cagub Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra Dukung Marshel Widianto Bertarung di Pilwalkot Tangsel
Dikabarkan Maju Pilkada Jabar, Lucky Hakim Tegaskan Ingin Mengabdi kepada Masyarakat Indramayu