androidvodic.com

10 Kepala Desa di Boyolali Mengundurkan Diri Demi Maju Jadi Caleg - News

News, BOYOLALI - 10 kepala desa (Kades) di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah mengajukan pengunduran diri demi maju menjadi calon anggota legislatif (Caleg).

"Mencalonkan diri menjadi legislatif DPRD Kabupaten Boyolali," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Lima Kepala Desa di Kabupaten Klaten Mengundurkan Diri Demi Maju Jadi Caleg

Yulius merinci kades yang mengundurkan diri maju dalam kontestasi pemilihan legeslatif (Pileg) di Boyolali.

Antara lain, Kades Jelok, Desa Genting, Kecamatan Cepogo; Kades Bantengan, Kecamatan Karanggede; Kades Bengle, Kecamatan Wonosamodro; Kades Sumur, Kecamatan Tamansari; Kades Ringinlarik, Kecamatan Musuk; Kades Ngargoloko, Kecamatan Gladagsari; Kades Kadipaten, Kecamatan Andong dan Kades Cermo serta Catur, Kecamatan Sambi.

Kades yang mengajukan pengunduran diri itu masa jabatannya masih hingga 2025.

"Ada satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang mengajukan pengunduran diri untuk maju dalam Pileg 2024. Sekretaris BPD Kembang, Kecamatan Gladagsari," tambahnya.

Yulius menjeloaskan, pengunduruan diri ke bupati yang kemudian didisposisikan ke Dispermasdes akan segera diproses.

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan badan hukum setda Boyolali terkait dengan penerbitan surat keputusan bupati, pemberhentian kades tersebut.

Baca juga: 8 Artis Maju Jadi Caleg DPR RI dari NasDem, Ada Annisa Bahar, Reza Artamevia, Hingga Nafa Urbach

"Karena masa jabatannya masih hingga 2025, nanti akan kita tunjuk PJ (Penjabat kades) hingga terpilih kades definitif. Sehingga tidak ada kekosongan jabatan di desa," pungkasnya.

Penulis: Tri Widodo

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sepuluh Kepala Desa di Boyolali Nyaleg, Pilih Mundur Ketimbang Jadi Kades hingga 2025

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat