androidvodic.com

Wanti-wanti Jokowi kepada Menteri yang Maju Caleg: Kalau Ganggu Kerja Bisa Diganti  - News

News, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyikapi fenomena beberapa menteri di kabinet Indonesia Maju yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Kata Jokowi, secara aturan dan konstitusi, menteri maju sebagai Caleg tidak dilarang dan diperbolehkan.

"Yang harus kita tahu ya secara aturan memang diperbolehkan," ucap Jokowi saat ditemui usai Acara Puncak Musyawarah Rakyat (Musra) Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/5/2023).

Meski tidak dilarang,  Jokowi memperingati kepada para menteri agar pilihannya maju caleg tidak mengganggu kerja di sisa masa jabatan.

Sebab dirinya bakal kerap melakukan evaluasi terhadap seluruh menterinya tersebut 

"Kalau dari saya yang penting tidak mengganggu tugas-tugas keseharian. Yang ketiga selalu saya evaluasi," tutur Jokowi.

Secara tegas, Jokowi menyebut, jika ternyata kerja dari menteri yang maju Caleg terganggu di pemerintahan, maka potensi untuk diganti sangat memungkinkan.

"Kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu ya ganti bisa. Itu saja," tegas Jokowi.

Baca juga: Pakar Hukum Soroti Fenomena Menteri Maju Jadi Caleg, Rawan Menyalahgunakan Wewenang Saat Kampanye

Sebagai informasi, sejauh ini ada beberapa nama Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju yang memutuskan maju sebagai caleg.

Berdasarkan data yang Tribun dapatkan, beberapa menteri tersebut yakni:

1. Zulkifli Hasan (Menteri Perdagangan)
2. Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan)
3. Abdul Halim Iskandar (Mendes PDTT)
4. Afriansyah Ferry Noor (Wamenaker)
5. Johnny G Plate (Menkominfo)
6. Syahrul Yasin Limpo (Mentan)
7. Yasonna Laoly (Menkumham)
8. Angela Tanoesoedibjo (Wamenparekraf).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat