androidvodic.com

PPP Duga Cawapres Ganjar Pranowo Diumumkan Last Minute - News

Laporan Wartawan News, Fersianus Waku

News, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menduga bakal calon wakil presiden (cawapres) untuk mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 akan diumumkan menjelang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sepertinya (last minute). Kalau lihat dinamika yang ada," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Awiek menyebut pengumuman cawapres diperkirakan last minute melihat dinamika koalisi yang ada.

"Coba mana? Katanya yang koalisi perubahan sudah ada cawapres, enggak ada juga," ujarnya.

Selain itu, dia juga mencotohkan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang belum mengumumkan cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Baca juga: Jajaki Komunikasi dengan Demokrat, PDIP Dinilai Punya Strategi Ganda Menangkan Ganjar di Pilpres

Menurut Awiek, semua koalisi saat ini sedang menunggu satu sama lain siapa yang lebih dulu mengumumkan cawapres.

"Kan semua pasti menghitung, kalau Pak Ganjar menggandeng si A. Nanti calon yang lain bagaimana bisa mengalahkan pasangan si B, si A, kan gitu. Pasti saling intip, kalau feeling kami yah," ucapnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menuturkan hal tersebut lumrah dalam strategi politik.

Awiek menjelaskan hal tersebut juga terjadi pada Pilpres 2019 kemarin.

Dimana, Sandiaga Uno diumumkan sebagai cawapres seminggu sebelum pendaftaran di KPU.

Lalu, Ma'ruf Amin yang mendampingi Joko Widodo (Jokowi) juga diumumkan sehari sebelum pendaftaran.

"Toh Pemilu kemarin last minute semua kan. Pak sandi diumumkan seminggu sebelum pendaftaran, Pak Ma'ruf Amin diumumkan sehari sebelum pendaftaran," imbuhnya.

Last minute dimaksud adalah batas-batas akhir pendaftaran bakal capres dan cawapres ke KPU.

Seperti diketahui  pendaftaran capres dan cawapres mulai dibuka pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang.

Regulasi ini telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Tahun 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat