JPPR: Independensi Lembaga Penyelenggara Pemilu Luntur Jika Ada Petugas Terafiliasi Parpol - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
News, JAKARTA - Independensi lembaga penyelenggara pemilu akan luntur jika di dalamnya turut serta orang-orang yang merupakan bagian dari partai politik (parpol).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramitha dalam merespons adanya temuan ihwal Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang masih punya kaitan dengan parpol.
Baca juga: PKB Sebut Semua Parpol Masih Tunggu Uji Materi MK soal Usia Capres-Cawapres Sebelum Berkoalisi
Lebih lanjut, Mita sapaan akrabnya, menegaskan ihwal lembaga penyelenggara pemilu tetap independen, proses dan aturan rekrutmen haruslah ditaati dengan saksama.
“Dampak jika PP terisi oleh orang parpol tentu independensi menjadi luntur dan menyalahi aturan perundang-undangan. Seharusnya penyelenggara pemilu dalam proses rekrutmen sungguh-sungguh menjaga aturan main agar ditaati secara saksama,” kata Mita saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).
Selain independensi yang luntur, kepercayaan publik juga ia sebut menjadi taruhan. Sebab integritas lembaga penyelenggara pemilu dapat dikatakan valid jika para calon komisioner yang terpilih mampu menjaga marwah kelembagaan.
Baca juga: Apa Itu Kampanye Pemilu? Peserta, Alat Peraga dan Bahan Kampanye, hingga Jadwal Kampanye Pemilu 2024
“Dengan betul-betul menjadi pelaksana teknis yang tidak memihak ataupun menjadi pengawas yang mampu berdiri di tengah dengan tidak memihak siapapun,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam temuan Jakarta Election Watch (JEW), terdapat calon Anggota Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) Christian Nelson Pangkey yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).
JEW mengatakan calon Anggota Bawaslu Jakpus itu sebelumnya dipecat dengan tidak hormat. Pun juga ada calon lainnya, Budi Iskandar Pulungan, yang merupakan keluarga dari timses Jokowi-Maruf Amin.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Mita sapaan akrabnya, menegaskan ihwal lembaga penyelenggara pemilu tetap independen, proses dan aturan rekrutmen haruslah ditaati dengan saksama.
Dukung Kader Gerindra di Pilkada Tangsel, PAN Cenderung Lihat Sosok Riza Patria Ketimbang Marshel
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jawaban Terkini Kaesang soal Maju Pilgub Jakarta atau Jateng
Ramaikan Bursa Cawalkot, Politisi Golkar Rodi Wijaya Dinilai Punya Modal Maju Pilkada Lubuklinggau
PKB Usul Nagita Slavina Jadi Cawagub Dampingi Bobby Nasution, Gerindra: Boleh-boleh Saja
PKS Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Tanpa Usul Nama Cawagub
Pesan Gibran kepada Kaesang Terkait Pilkada: Jangan di Jakarta