androidvodic.com

Ganjar Muncul Dalam Tayangan Azan Magrib di TV Dinilai Bukan Pelanggaran Aturan Kampanye - News

News, JAKARTA - Pemunculan bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan (PDI), Ganjar Pranowo dalam video azan magrib di televisi swasta MNC Group dinilai bukan merupakan bentuk pelanggaran aturan kampanye.

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya, Algooth Putranto mengatakan, secara aturan Pemilu, Ganjar Pranowo kini belum resmi sebagai calon presiden (capres), karena belum mendaftar atau terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara konten azan, kata Algooth, juga tidak eksplisit merupakan materi kampanye.
"Itu tak ada bedanya oknum menteri aktif Jokowi yang sering muncul di ATM atau para pejabat-pejabat aktif muncul di baliho," katanya kepada News, Minggu (10/9/2023).

Selain itu, Algooth menilai tidak ada aturan penyiaran (P3SPS) yang dilanggar dalam kasus kemunculan Ganjar Pranowo dalam video azan magrib di stasiun televisi swasta milik Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo itu.

Baca juga: Ganjar Dikritik karena Tampil di Azan Televisi, Sandiaga Uno: Mengingatkan Orang Salat Itu Baik

  
"Tudingan melanggar tidak lebih karena sensi tanpa dasar," katanya.

Sebelumnya kemunculan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di sebuah televisi swasta milik Hary Tanoe mengundang banyak reaksi.

Tayangan itu ramai disorot dan dikaitkan dengan politik identitas.

Tayangan azan Magrib yang menampilkan Ganjar Pranowo itu kabarnya sudah ada sejak 5 September 2023 di dua stasiun televisi swasta milik Hary Tanoe.

Baca juga: Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan Magrib TV Swasta, Arsul Sani: Kita Serahkan KPI Untuk Menilai

Dalam video tayangan azan magrib itu Ganjar tampak muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Dalam video itu Ganjar terlihat mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik.

Dia kemudian menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.

Sosok Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat.

Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat