Tutup Pintu Pindah Koalisi, PKB Sebut Cak Imin Sudah Buat SKCK Buat Daftar Jadi Bacawapres - Halaman 2 - News
Di samping itu, dalam Rancangan PKPU ini, penetapan dan pengumuman pasangan capres-cawapres akan dilaksanakan pada 13 November 2023. Penetapan dilakukan usai KPU melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan kepada para capres-cawapres yang mendaftarkan diri.
Lalu, penetapan nomor urut capres-cawapres akan dilaksanakan pada 14 November 2023.
Sebagai informasi, ada tiga aturan yang diuji publik oleh KPU pada hari ini, yakni:
Revisi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, rancangan PKPU tentang Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (tungsura).
Ihwal rancangan PKPU tentang pencalonan pemilu presiden dan wakil presiden dalamnya juga berisi aturan pencalonan dan syarat calon.
"Kalau syarat pencalonannya berkaitan dengan parpol yang dapat mencalonkan dalam pemilu presiden itu siapa saja yang masuk dalam kategori. Kategorinya adalah parpol peserta Pemilu 2019," kata Hasyim ditemui di usai membuka uji publik.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Jazilul Fawaid menyatakan pembuatan SKCK itu menandakan Cak Imin bersama Anies Baswedan sudah siap melaju di Pilpres 2024 mendatang.
DPR Akan Panggil KPU Jelaskan Sirekap Pilkada, Berpotensi Dibatalkan
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Wayang Kulit, Kapolri Ingatkan Tugas Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track
Enam Nama, Termasuk Ridwan Kamil dan Fahira Idris Diusulkan PSI Jaksel untuk Cagub Jakarta
Organisasi Sayap Gerindra Dukung Marshel Widianto Bertarung di Pilwalkot Tangsel
Dikabarkan Maju Pilkada Jabar, Lucky Hakim Tegaskan Ingin Mengabdi kepada Masyarakat Indramayu