Upaya Hapus Diskriminasi Warga Keturunan, Ganjar Cerita Pengalaman Membidani UU Kewarganegaraan - News
Laporan Wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bercerita pengalamannya sewaktu menjabat Anggota DPR RI membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Saat itu aturan kewarganegaraan masih mendiskriminasi warga minoritas. UU No.62 Tahun 1958 membedakan warga negara Indonesia dan keturunan.
Ganjar bersama teman-temannya di DPR kala itu, ia membidani lahirnya UU No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
"UU ini menguatkan bahwa anak dengan status rentan misalnya tiga contoh itu akan diakui, dilindungi, dan diperlakukan sebagai WNI," kata Ganjar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ganjar pada Kuliah Umum Peran Pemuda dalam Masa Depan Politik Indonesia di Universitas Katolik Parahyangan Bandung, Rabu (11/10/2023).
UU ini mengusung prinsip kesetaraan, tidak ada diskriminatif, menjunjung tinggi HAM, kesetaraan gender, dan hak-hak yang sama antara laki-laki dan perempuan.
Melalui UU ini, tidak ada lagi pemisahan WNI dan keturunan, yang ada hanya WNI dan warga negara asing.
UU tersebut juga menguatkan status anak pada tiga kelompok rentan, yakni anak dari perkawinan campur sah orangtua asing dan indonesia, anak di luar perkawinan sah orangtua asing dan indonesia, serta pengukuhan status WNI anak yang lahir di Indonesia walaupun status orangtuanya tidak diketahui atau meninggal.
Ganjar menceritakannya sebagai contoh bagaimana anak muda bisa terlibat dalam sistem untuk mengubah kondisi sosial masyarakat menjadi lebih baik.
"Ada dua cara terlibat, di dalam sistem seperti saya dengan masuk DPR dan menghasilkan undang-undang tersebut atau di luar sistem dengan menjadi pengawas pemerintah," katanya.
Dua-duanya, menurut Ganjar, sangat bagus asal dijalankan dengan sungguh-sungguh, komitmen pada bangsa dan negara serta integritas dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Baca juga: Ricky Wiraguna Terpilih Jadi Ketua Umum Alumni Trisakti Pendukung Ganjar
Kuliah umum dihadiri lebih dari seribu mahasiswa. Mereka nampak antusias menyimak pemaparan gagasan Ganjar selama hampir dua jam.
Sedianya panitia mengundang tiga bakal calon presiden, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Bakal calon Presiden Ganjar Pranowo bercerita pengalamannya sewaktu menjabat Anggota DPR RI membidani lahirnya Undang-Undang No 12 tahun 2006
PKB Jelaskan soal Belum Nyatakan Dukungan untuk Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PPP Kasih Sinyal Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Taj Yasin Tunggu Rekomendasi Partai Politik soal Pilkada Jawa Tengah 2024
PAN: Kami Minta Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta Tetapi Tergantung Golkar
KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sumbar, Bawaslu: Pertama dalam Sejarah Pemilu Satu Provinsi
Sempat Digadang Jadi Cawapres Ganjar, Andika Perkasa Masuk Radar PDIP Jadi Cagub Jakarta 2024