androidvodic.com

Deretan Kode Gibran Urung Jadi Bacawapres Prabowo: Sebut Dirinya Pasif saat Kandidat Lain Urus SKCK - News

News - Sejumlah isyarat seolah ditunjukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka soal kemungkinan batal menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto

Gibran menyebut dirinya pasif saat diminta untuk menanggapi kandidat lain yang tengah mengurus berkas persyaratan cawapres. 

Seperti diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra telah membuat surat keterangan tidak pernah dipidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam keterangan surat tersebut tertulis digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden RI. 

Hal tersebut telah dikonfirmasi Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto. 

"Memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama pemohon Yusril Ihza mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar," kata Djuyamto, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Sekjen PBB Dorong Duet Prabowo-Yusril atau Prabowo-Gibran

Gibran: Kalau Saya Pasif 

Seperti diketahui, saat ini Gibran digadang-gadang sebagai kandidat kuat Bacawapres Prabowo Subianto.

Hal itu menyusul putusan MK terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia batas pencalonan capres dan wapres.

Akan tetapi, dengan adanya kabar Erick Thohir mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ini.

Gibran mengaku langkahnya berhenti.

Putra Sulung Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku dirinya pasif. 

"Tanya yang mengurus SKCK tadi saja. Kalau Saya pasif," kata Gibran di DPRD Solo, Rabu (18/10/2023) sore dikutip dari Kompas.com. 

Selain itu, Gibran mengatakan bahwa jika dirinya akan maju juga tak akan ditutup-tutupi olehnya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat