androidvodic.com

Demokrat Tanggapi Santai Soal Kisruh Politik Dinasti Seusai Gibran Ditunjuk jadi Bacawapres Prabowo - News

Laporan Wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi santai soal kisruh politik dinasti yang belakangan menguak ke permukaan, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres yang disebut memberi karpet merah anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka di Piplres 2024 mendatang.

Menurut Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai bahwa pro kontra pasti bakal terjadi terlebih dalam konstelasi politik.

"Tentu pro dan kontra ini akan terus berlangsung karena namanya konstelasi, yang kontra pasti mengkritisi dan yang pro pasti membela," ujar Herman di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Lanjut Herman, persepsi dan asumsi dari pihak lain tentunya pasti akan terus terjadi seiring eskalasi politik yang saat ini tengah berlangsung.

Meski pro dan kontra itu akan terus terjadi, namun dikatakan Herman tinggal bagaimana para pihak bisa menjelaskan mengenai polemik itu secara baik di tengah masyarakat.

Baca juga: Diisukan Bakal Jadi Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani Datangi DPP Partai Demokrat

"Pasti ada pro dan kontra lah ya, ada yang pro ada yang kontra kemudian ada asumsi dan persepsi pihak-pihak lain itu pasti, tinggal bagaimana ya menjelaskannya secara baik saja," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, majunya Gibran sebagai bacawapres Prabowo dinilai sebagai upaya Presiden Jokowi membangun dinasti politik usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Gugatan yang diajukan salah seorang mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru tersebut dinilai untuk memuluskan jalan putra sulung Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.

Pasalnya sebelum ada putusan MK, Gibran tidak bisa maju di Pilpres 2024 karena usianya di bawah 40 tahun.

Kurang dari seminggu setelah putusan tersebut, Gibran dipilih oleh Partai partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Baca juga: Jubir Demokrat Soal Isu AHY Masuk Kabinet: Jika Dipercaya, Prioritas Kami Pertanian

Dikabulkannya gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres tersebut menuai banyak kritikan.

Ditambah lagi ketua MK yang memutuskan perkara tersebut adalah Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi dan paman dari Gibran Rakabuming.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat