Juru Bicara PKS Dorong Hakim MK Terima Saksi PTDH Jika Terbukti Langgar Etik - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Iqbal dorong hakim konstitusi terima saksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melanggar etik.
Sebagai informasi, sejumlah organisasi mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik ke MK imbas putusan gugatan usia capres-cawapres 90/PUU-XXI/2023. Sidang etik tersebut akan dilangsungkan pekan depan.
"Saya kira ini kan melaporkan banyak ya bukan hanya satu. Ini menunjukkan bahwa ada masalah," kata Iqbal kepada News dikutip Jum'at (27/10/2023).
Kemudian dikatakan Iqbal bahkan dua hakim MK mengakui ada masalah besar.
"Jadi kami optimis bahwa komite etik yang ditunjuk bisa berlaku adil. Bisa memutuskan seadil-adilnya demi konstitusi Indonesia kedepannya," sambungnya.
Iqbal mengukapkan pihaknya berharap hakim konstitusi yang terbukti melanggar etik mendapatkan hukuman yang setimpal dengan aturan yang berlaku.
Adapun ketika ditanya jika hukuman tersebut PTDH ia mengungkapkan putusan tersebut hari dilaksanakan
"Tentu saja (PTDH)," tegasnya.
Sebagai informasi, sejumlah organisasi mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik ke MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023. Satu di antaranya dari Perekat Nusantara.
Putusan tersebut mengatur soal syarat batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah.
Namun, putusan tersebut kontroversial. Bahkan, dinilai tidak sah oleh sejumlah pakar, karena adanya dugaan konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dengan keponakannya, yakni putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabumingraka (36).
Terkait hal itu, pemohon perkara 90/PUU-XXI/2023, Almas Tsaqqibbiru, merupakan penggemar dari Gibran, yang juga menjabat Wali Kota Solo.
Adapun putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Iqbal mengukapkan pihaknya berharap hakim konstitusi yang terbukti melanggar etik mendapatkan hukuman yang setimpal dengan aturan yang berlaku.
Menakar Peluang Kaesang Maju Pilkada Jateng, Efek Jokowi Dinilai Bawa Keuntungan, Gibran Beri Saran
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ketimbang Anies, Kaesang Usul PKS Usung Ahmad Syaikhu Jadi Cagub DKI: Sebagai Pemenang di Jakarta
Presiden PKS: Duet Anies-Kaesang Sangat Menarik tapi Harus Melalui Musyawarah
Walau Tumbuh dan Besar di Priok, Marshel Widianto Sudah Paham Kondisi Jomplang di Tangerang Selatan
Tiga Tokoh Diprediksi Maju Pilkada Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Dinilai Paling Siap
Jawaban Terkini Kaesang soal Maju Pilgub Jakarta atau Jateng