androidvodic.com

PKS: AMIN Tak Akan Pakai Kasus Anwar Usman Sebagai Amunisi Politik di Pilpres 2024 - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Politikus PKS Nasir Djamil menyatakan kubu pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tak akan menggunakan kasus Anwar Usman yang dipecat dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai amunisi politik di Pilpres 2024.

Diketahui pemecatan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK merupakan hasil dari peradilan MKMK lewat putusan nomor 02/MKMK/L/11/2023 pada Selasa (7/11) kemarin.

Anwar Usman terbukti melanggar ketentuan Sapta Karsa Hutama, yakni prinsip integritas, kecakapan, kesetaraan, independensi serta kepantasan dan kesopanan terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.

"Oleh karena itu putusan itu bagi AMIN ya sebenarnya tidak juga kemudian dimanfaatkan untuk menambah elektabilitas, misalnya. Oleh karenanya kami melihat dan tidak berusaha menjadikan itu sebagai sebuah amunisi," kata Nasir Djamil saat wawancara khusus dengan News Manager Tribun Network, Rachmat Hidayat di Studio Tribunnews, Komplek Kompas Gramedia, Palmerah, Jakarta pada Kamis (9/11/2023).

Baca juga: PKS: Putusan MKMK Harus Jadi Pembelajaran Presiden Mendatang

Nasir Djamil juga berharap putusan MKMK tidak pula dijadikan komoditas politik oleh dua pasangan lainnya yakni Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi sebenarnya siapapun dalam pandangan saya baik itu Pak Ganjar Pak Mahfud Pak Prabowo saudara Gibran. Kemudian Pak Anies Baswedan dan Pak Muhaimin itu tidak boleh menjadikan itu sebagai sebuah komoditi apalagi dimanfaatkan menjadi sebuah amunisi," ungkap dia.

Baca juga: Anwar Usman Dipecat dari Ketua MK, PKS: Kita Tunggu Episode Selanjutnya 

Lebih lanjut, Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut putusan pemecatan MKMK sesungguhnya untuk masyarakat Indonesia dan membuktikan bahwa ada yang salah dari sikap Anwar Usman.

"Putusan itu justru untuk masyarakat Indonesia untuk rakyat Indonesia bahwa ada sesuatu dalam pandangan majelis yang duduk di MKMK itu salah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat