Kronologi Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Dana Kampanye Rp 30 Miliar - News
News, JAKARTA - Pemilu 2024 semakin dekat.
Calon anggota legislatif atau caleg butuh uang sebagai dana kampanye bisa terpilih menjadi anggota dewan.
Namun naas dialami oleh Caleg DPRD DKI Jakarta ini.
Dia tertipu iming-iming pinjaman dana kampanye.
Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korbannya membeli koper sebagai tempat penyimpanan uang pinjaman.
Modus yang digunakan meminta para korban membayar uang sebesar Rp5 juta untuk membeli satu koper yang dapat menampung uang pinjaman hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Cerita Pria Penyandang Disabilitas Asal Aceh Jadi Caleg PPP, Ingin Perjuangkan Kaum Difabel
Korban Caleg DPRD DKI Jakarta, berinisial M, kemudian memberikan Rp 30 juta kepada NZ untuk membeli 6 koper dengan harapan dapat meminjam dana kampanye sebesar Rp 30 miliar tanpa jaminan.
Pelaku NZ sempat menghilang setelah korban memberikan uang Rp 23 juta.
Pelaku akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora.
Dari pengakuan pelaku masih banyak caleg yang sempat menyetorkan uang untuk meminjam dana kampanye.
Sementara pelaku utama Gus Rudi yang diduga berada di Solo, Jawa Tengah masih diburu polisi.
"Kami mengimbau kemungkinan ada korban lain modus seperti ini," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Minggu (12/11/2023) dikutip dari Kompas.TV.
"Penipuan ini yang kedelapan seharusnya kita patut curigai ini penipuan meminjam uang sampai miliaran rupiah tanpa agunan," ujarnya.
Menurut dia ada agen penipuan lain yang sedang menjalankan aksinya.
"Korban mentransfer uang dan uangnya dipakai pelaku NZ berdasarkan bukti yang ada," ujar dia.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korbannya membeli koper sebagai tempat penyimpanan uang pinjaman.
4 Catatan dari PAN Usai PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Akui Lakukan Komunikasi Politik dengan PKS dan PKB untuk Pilkada Jakarta
Awasi Proses Coklit Daftar Pemilih, Bawaslu Ingatkan Pantarlih Tak Boleh Pakai Joki
Belum Juga Tetapkan Waktu Pelantikan Calon Terpilih Pilkada 2024, KPU Tunggu Arahan Kemendagri
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track