Aiman Witjaksono Bakal Diperiksa Polisi Soal Tudingan Aparat Tak Netral di Pemilu 2024 - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas laporan soal tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
“Ya nanti ya (Aiman bakal dipanggil). Jadi ada tahapan-tahapan ini ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Sebelum itu, Ade mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada sejumlah orang mulai dari pelapor hingga saksi-saksi yang ada.
Ade menyebut pihaknya juga akan memintai keterangan sejumlah ahli mulai ite, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum soal kasus tersebut.
Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Laporan ke Aiman Witjaksono yang Tuding Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024
“Dan langkah selanjutnya penyelidik juga akan mengundang klarifikasi terhadap beberapa saksi terkait dari dugaan tindak pidana yang terjadi,” ucapnya.
Dalam hal ini, Aiman dilaporkan dengan dijerat Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2)UU RI NO.19 Th 2016 tentang perubahan atas UU RI NO. 1 Th 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No.1 TH 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi soal Tudingan Aparat Tidak Netral di Pemilu, Ini Tanggapan Aiman Witjaksono
“Nanti-nanti. Tadi Rangkaian itu dulu yang akan kita lalui. Baru nanti kemudian kita akan lakukan undangan klarifikasi terhadap saudara terlapor AW,” sebutnya.
Total, ada enam pihak yang telah resmi melaporkan Aiman untuk akan digabungkan menjadi satu, diantaranya; Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktifis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai.
Tuding Aparat Tak Netral
Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Polda Metro Jaya akan memeriksa Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono atas laporan soal tudingan aparat tidak netral pada Pemilu.
Tuding Aparat Tak Netral
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Saran untuk Artis yang Maju Pilkada, Pengamat: Harus Didampingi Konsultan, Kalau Tidak, Bisa Musibah
PDIP Pertimbangkan Usung Nadiem Makarim di Pilkada Jakarta 2024
Bursa Pilkada Sulut: Jan Maringka Diprediksi Bersaing Ketat dengan Elly Lasut dan Steven Kandau
PKS Tutup Pintu Buat Kaesang Koalisi di Pilkada Jakarta: Asal Mau Dukung Anies-Sohibul Iman