androidvodic.com

Polisi Bicara Soal Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri yang Beberapa Kali Absen Pemeriksaan Kasus SYL - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri kembali absen menghadiri pemeriksaan soal dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (14/11/2023).

Dalam catatan, Firli sendiri sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Baca juga: Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku

Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023).

Namun, kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.

Lalu, apakah dalam hal ini pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa terhadap purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal tersebut?

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penjemputan paksa lantaran status Firli yang masih merupakan saksi.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Diperiksa Hari Ini soal Dugaan Pemerasan SYL, Hadir atau Absen Lagi?

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Lalu, pertimbangan selanjutnya lantaran Firli selalu memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya untuk diperiksa.

Firli pun meminta penjadwalan ulang agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Dan ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat