androidvodic.com

Panen Kecaman dan Diultimatum Kaesang Gegara Singgung Politik Dinasti Yogya, Ade Armando Siap Mundur - News

News, JAKARTA - Berikut ini adalah respons Ade Armando setelah panen kecaman hingga diultimatum Ketum PSI Kaesang Pangarep gegara singgung politik dinasti di Yogyakarta.

Seperti diketahui, polemik ini bermulai ketika politisi PSI, Ade Armando, mempertanyakan aksi para mahasiswa, khususnya BEM Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menggelar aksi protes terkait politik dinasti.

Ade Armando menyebut BEM UI dan BEM UGM ironi, lantaran Daerah Istimewa Yogyakarta-lah yang sebetulnya mempraktikkan politik dinasti.

"Ini ironi sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti, dan mereka diam saja. Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono ke-X yang menjadi gubernur karena garis keturunan," kata Ade Armando melalui cuitan di akun X miliknya @adearmando61.

Pernyataan itu berbuntut panjang. Publik ramai-ramai mengecam Ade Armando.

Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa bahkan melaporkan Ade Armando, ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pernyataan Ade soal politik dinasti di DIY dinilai telah menyakiti masyarakat DIY dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tanggapan juga diberikan capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo menanggapi kritik yang dilontarkan politisi PSI Ade Armando terkait politik Dinasti yang di praktikan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terkait pernyaataam itu, Ganjar mengajak semua pihak saling menghormati. "Kita belajar saja untuk kita saling menghormati," kata Ganjar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023) kemarin.

Namun Ganjar enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebab, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono X telah memberikan penjelasan secara gamblang mengenai hal itu.

Pernyataan Sultan

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi.

“Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Sri Sultan pada Senin (4/12/2023) lalu di depan Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat