androidvodic.com

Beda Strategi, Ini Perbandingan Cara Anies, Prabowo, dan Ganjar Basmi Korupsi jika Menang Pilpres - News

News - Begini perbandingan cara masing-masing calon presiden (capres) dalam memberantas korupsi di Indonesia jika menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pertama, yakni capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang berjanji membawa sederet perubahan jika terpilih presiden 2024 nanti dengan membasmi koruptor yang dianggapnya sudah merusak negeri ini.

Para pemakan uang rakyat itu, kata Anies, membuat jutaan hidup orang menjadi sengsara.

Sehingga, menurut Anies, para koruptor itu harus dimiskinkan.

"Sudah saatnya mereka yang bermasalah dikembalikan ke KPK. Koruptor harus dimiskinkan," ucap Anies dalam keterangannya, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (10/12/2023).

Dalam kesempatan yang berbeda, sebelumnya, Anies juga sempat menekankan pentingnya pendekatan efektif terhadap korupsi.

Menurutnya, hukuman yang membuat jera dan perampasan aset menjadi langkah yang lebih efektif daripada sekadar hukuman panjang.

Baca juga: Ingatkan Calon Pemimpin Semangat Berantas Korupsi, ASDI Bikin Panggung Rakyat Bertema Bongkar di GBK

"Salah satu yang paling efektif terkait dengan korupsi yang mendasarkan atas keserakahan dan yang ditangani KPK itu korupsi-korupsi berdasarkan keserakahan."

"Itu dengan memberikan hukuman yang menjerakan, dan hukuman yang menjerakan itu bukan lokasinya, tapi konsekuensinya. Konsekuensinya apa? Jadi miskin."

"(Oleh karena itu), kita rampas seluruh asetnya (pelaku korupsi). Yang diinginkan koruptor itu apa? Hedonis, itu yang diinginkan. Hidup berlebih, konsumtif, nah begitu dimiskinkan hilang semua," ujar Anies saat diwawancarai usai mengunjungi Vihara Welas Asih Cirebon, Sabtu (9/12/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.

Anies mengatakan, keserakahan adalah akar permasalahan korupsi, sehingga ia mengusulkan konsekuensi yang lebih berat yakni konfiskasi total aset koruptor.

Lantaran, kata Anies, ini bukan tentang hukuman lokasi dilakukan, melainkan konsekuensi yang lebih mendasar, yakni kemiskinan.

"Tapi kalau sekedar dihukum, yang panjang tapi uangnya tetap menjadi miliknya."

"Nah ketika dia sudah bebas, dia menikmati semua uangnya hasil korupsi. Tapi kalau dimiskinkan, maka konsekuensinya akan sangat berat," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat