Bawaslu Bakal Sampaikan Dugaan Pelanggaran Netralitas Mayor Teddy, Ajudan Prabowo ke Panglima TNI - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan menyampaikan rekomendasi ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
"Sudah kita telusuri, betul dan akan kita sampaikan ke Panglima TNI," kata Rahmat Bagja, saat ditemui usai acara Sosialisasi Sistem Informasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (SIETIK) dan Bedah Buku 'Integritas Penyelenggara Pemilu' oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), di Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).
Bagja mengatakan, pihaknya telah mengkaji dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Mayor Teddy.
"Sudah kami kaji, kami tunggu hari ini, nanti hari ini tindaklanjutnya kita akan sampaikan ke Panglima TNI," sambungnya.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan, alasan Bawaslu menyampaikan rekomendasi itu kepada Panglima karena hal ini berkaitan dengan netralitas TNI.
"Karena kalau termasuk ke dugaan pelanggaran masuk ke netralitas TNI, jadi kita akan sampaikan ke Panglima TNI untuk menindak lanjutinya," kata Bagja.
Bagja menegaskan, Bawaslu dalam hal ini hanya menyampaikan dugaan dan rekomendasi terkait ada atau tidaknya pelanggaran netralitas TNI oleh Mayor Teddy.
Sementara, soal siapa yang berwenang memberikan sanksi atau hukuman untuk Mayor Teddy jika terbukti melanggar netralitas, itu akan diserahkan pada Panglima TNI.
"Kalau diberikan sanksi atau tidak diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran," tuturnya.
Mayor Teddy Indra Wijaya tertangkap kamera hadir dalam debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Hal itu ramai menjadi perbincangkan di media sosial.
Baca juga: Pengamat Militer: Prinsip Netralitas Harus Ditunjukkan Meski Ajudan Berdinas Menemani Kampanye
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal tersebut. Ia berjanji dalam pekan ini bakal mengumumkan terkait proses yang bakal ditindak lanjuti oleh Bawaslu.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Bawaslu RI akan menyampaikan rekomendasi ke Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh Mayor Inf Teddy.
PAN Tak Masalah jika Pendamping Bobby di Pilkada Sumut dari Partai Golkar
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Elektabilitas Kaesang di Pilkada Jateng Unggul Versi LSI, PDIP: Kami Dorong Andika Perkasa & Hendrar
Survei Kaesang Melejit di Jateng, Batal Maju di Pilkada Jakarta?
Akomodir Putusan MA, Ketua KPU: Usia Minimum Kepala Daerah Dihitung Per 1 Januari 2025
PAN Nilai Ridwan Kamil Bisa Jadi Pesaing Seimbang Anies di Pilkada Jakarta
Bambang Pacul Disebut Memiliki Otoritas yang Kuat untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur Jateng