androidvodic.com

Ditanya Mahfud soal Pajak, Gibran Sebut tidak Ingin Berburu di dalam Kebun Binatang - News

News, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjawab tegas pertanyaan dari Cawapres nomor urut 1 Mahfud MD terkait pajak dalam Debat kedua cawapres yang diselenggarakan di JCC, Jumat (22/12/2023).

Pada segmen itu, Mahfud MD bertanya perihal bagaimana strategi Gibran untuk menaikkan rasio pajak sebesar 23 persen.

Menurut Mahfud, kebijakan ini tak efektif karena orang yang mengambil insentif pajak saja tak banyak.

Gibran kemudian menjelaskan beda menaikkan rasio pajak dan menaikkan penerimaan pajak.

Baca juga: Gibran Sebut Program Makan Siang Gratis Beri Stimulasi Usaha Kecil Khususnya Ibu-ibu Pemilik Warteg

"Itu beda, bagaimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah bilang di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Pajak dikomandoi langsung oleh presiden sehingga memudahkan koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait," ujar Gibran.

Ia pun menganalogikan bahwa pasangan Prabowo dan Gibran tidak ingin berkebun di situ-situ saja dengan melakukan ekstensifikasi.

"Kita akan memperluas kebun, kita tanami, kita buka dunia," kata Gibran.

Saat ini, penduduk Indonesia yang memiliki NPWP baru 30 persen saja dari 275 juta penduduk Indonesia.

"Tapi pajak (yang) tak memberatkan. Pengusaha dengan omzet Rp 500 juta pajaknya 0 persen, utang KUR Rp 200 juta tidak ada agunan," kata Gibran.

"Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang, kita ingin perluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan, artinya apa? Kita lakukan intensifikasi, saya tau, pasti pada negthink (negative thinking), yang dibawah omset 500 juta pajaknya nol, pengen modal 200 jutu KUR (Kredit Usaha Rakyat) tanpa agunan, nggak ada yang memberatkan Pak," kata Gibran.

Besarnya dominasi pajak dalam penerimaan negara memang tidak sebanding dengan rasio pajak.

Baca juga: TKN: Penampilan Gibran di Debat Perdana Cawapres jadi Bukti Anak Muda Bisa Pimpin Indonesia

Rasio pajak Indonesia masih rendah, tak seimbang dengan produk domestik bruto (PDB) yang trennya meningkat.

Rasio pajak terhadap PDB adalah perbandingan antara penerimaan pajak secara kolektif dan PDB pada periode yang sama.

Hitungan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) rasio pajak Indonesia di level 10,1%.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat