androidvodic.com

Anak Bakal jadi Pemilih Pemula, KemenPPPA Nilai Anak Perlu Dapat Literasi Politik - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Rr Endah Sri Rejeki, mengatakan banyak anak memiliki informasi dan pengetahuan yang kurang terkait politik dan demokrasi di Indonesia.

Hal ini membuat anak-anak Indonesia bersikap apatis terhadap politik.

Minimnya literasi politik dan informasi yang kurang tepat menyebabkan anak-anak cenderung enggan berdiskusi atau membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik.

"Minimnya informasi terkait politik dan Pemilu yang dimiliki anak tersebut harus menjadi perhatian kita bersama, karena ketika anak menginjak usia 17 tahun, mereka sudah memiliki hak pilih dan tentu diharapkan turut berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia," kata Endah melalui keterangan tertulis, Rabu (27/12/2023).

Survei yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggambarkan pandangan generasi muda yang cenderung pesimis terhadap demokratisasi Indonesia ke depan.

Bahkan, sebagian besar menganggap partai politik atau politisi tidak terlalu baik dalam mewakili aspirasi masyarakat.

Endah menilai anak-anak perlu mendapatkan literasi politik yang memadai.

"Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan mereka menjadi pemilih pemula. Kesadaran dan pendidikan politik yang baik pada anak harus dibangun  karena mereka berperan dalam menentukan masa depan bangsa,” tutur Endah.

Baca juga: Bawaslu Konfirmasi 4 Juta Pemilih non-KTP Elektronik Pemilih Pemula

Menurut Endah, kematangan politik dan berdemokrasi sebuah bangsa memerlukan proses pembelajaran yang sangat panjang dan harus dimulai sejak dini pada masa anak.

Meski begitu,proses pembelajaran tersebut harus disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan tingkat kecerdasan anak.

Di Indonesia, anak-anak sebenarnya sudah mulai belajar tentang politik dan demokrasi. Di sekolah, anak belajar proses politik dan demokrasi melalui praktik pemilihan ketua kelas, pemilihan ketua osis, dan sebagainya.

Di luar proses belajar mengajar formal, terdapat organisasi anak seperti Forum Anak yang merupakan wadah bagi anak untuk menyampaikan pendapat, aspirasi, dan gagasan kepada Pemerintah.

“Melalui Forum Anak, Pemerintah Indonesia melalui Kemen PPPA mendorong anak-anak Indonesia agar mengambil peran menyuarakan hak-haknya lewat berbagai kegiatan-kegiatan kepeloporan sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor), serta diikutsertakan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di berbagai tingkatan pemerintahan," pungkas Endah. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat