androidvodic.com

Indra Charismiadji Ditahan, Timnas AMIN: Jangan Main-main dengan Hukum demi Kepentingan Politik - News

News - Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji, ditahan dalam kasus pajak.

Menanggapi hal tersebut, Timnas AMIN mengingatkan aparat penegak hukum untuk tak main-main dengan hukum untuk kepentingan politik.

Hal itu disampaikan oleh Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN.

"Harapan kita kepada aparat penegak hukum jangan main-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik," ujar Ari Yusuf di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023), dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditempatkan di Blok Mapenaling Rutan Cipinang

Menurutnya, apabila aparat penegak hukum menggunakan hukum sebagai alat kepentingan, maka akan muncul ketidakpercayaan publik.

"Maka hari ini kami mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar melaksanakan tugas Anda bahwa Anda adalah penegak hukum bagi semuanya," tuturnya.

Ari merasa gundah dengan kasus ini karena Indra Charismiadji ditahan ketika sedang aktif-aktifnya melakukan kampanye.

Apalagi, sambung Ari, kasus ini telah lama berlangsung dan Indra sendiri sejauh ini bersikap kooperatif.

"Kegundahan kami ketika Pak Indra sedang aktif-aktifnya dalam proses kampanye ini karena beliau kebetulan membantu dalam acara Natal dan tahun baru ini, kok beliau dilakukan penahanan, apakah perlu?"

"Terus terang kami menyesalkan proses ini. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan."

"Kita sama-sama mengetahui kasus ini adalah kasus yang sudah berjalan lama, sudah setahun lebih dan ini kasus pajak, ditangani oleh pajak," paparnya.

Ari juga menyoroti dalam kasus ini nominal pajak yang dipersoalkan nilainya juga tak seberapa apabila dibandingkan dengan penggelapan pajak lain yang pernah terungkap.

Menurutnya pula, secara material hukum, kasus hukum yang menjerat Indra ini masih diperdebatkan.

"Dan nilainya pun mohon maaf tidak fantastis hanya Rp1 miliar dan kasus perusahaan. Di perusahaan itu pun beliau tidak jadi apa-apa."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat