androidvodic.com

Kasus Dugaan Politik Uang Gus Miftah, Timnas AMIN Tuding Ada Surat Tugas Prabowo, Nusron: Tunjukkan! - News

News, JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid tantang kubu AMIN buktikan tudingan soal Gus Miftah punya surat tugas dari Prabowo.

Aksi penceramah kondang Gus Miftah membagikan uang kepada jamaah di Pamekasan, Jawa Timur, berbuntut panjang.

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN)menuding pemilik nama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman itu telah melakukan money politics atau politik uang.

Bahkan lebih jauh, Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengungkapkan, Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji tersebut mendapatkan surat tugas dari Prabowo untuk melakukan silaturahmi dengan para alim ulama, habaib, tokoh masyarakat, dan seluruh rakyat Indonesia.

Seperti diketahui, video Gus Miftah melakukan bagi-bagi uang kepada masyarakat dengan latar belakang seseorang yang membentangkan kaus bergambarkan capres nomor urut 2, Prabowo Subianto viral di media sosial.

Menurut Iwan, Gus Miftah diberikan surat tugas tertanggal 8 September 2023 untuk mendapatkan doa restu dan dukungan para tokoh masyarakat dan masyarakat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"Artinya dengan surat tugas tersebut, patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politics untuk mendapat suara kyai dan pesatren di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Iwan, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

Atas peristiwa ini, Timnas Amin meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi secara transparan terhadap pembagian uang yang diduga terjadi di Madura itu.

TKN: Tunjukkan Surat Tugasnya

Tudingan Timnas AMIN direspons Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid.

Politisi Golkar tersebut meminta kepada Timnas AMIN untuk menunjukkan surat tugas capres nomor urut 2 Prabowo Subianto kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

"Suruh menunjukkan saja surat tugasnya dari Prabowo atau dari TKN," ujar Nusron saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/1/2024).

"Kalau mau diperiksa Bawaslu silakan saja. Sebaiknya kembalikan saja sesuai dengan UU Pemilu," sambungnya.

Namun, Nusron mengingatkan bahwa tim kampanye haruslah orang-orang yang mendapatkan SK dari paslon atau partai pengusung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat