androidvodic.com

Dominasi Pemilik Hak Suara pada Pemilu 2024, Pemilih Muda Diimbau Tidak Golput - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga

News, JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal didominasi pemilih muda, termasuk generasi milenial dan Gen Z, sebesar 52 persen.

Politikus Partai Amanat NasionL (PAN) Okta Kumala Dewi mengatakan generasi milenial dan Z merupakan entitas penting yang dapat mempertahankan eksistensi dan pengaruh dari sebuah kebijakan yang dilakukan pemimpin.

Pentingnya peran anak muda dalam menyokong Pemilu 2024 membuat mereka harus cerdas dalam bertindak serta selektif dalam memilih calon legislatif maupun eksekutif.

''Anak muda jangan bersikap ikut arus dan oportunis. Anak muda dapat berpartisipasi pada pemilu dengan real, selektif memilih pemimpin yang kapabel, aspiratif dan akomodatif,'' kata Okta dalam keterangan persnya, Kamis (4/1/2023).

Saat ini dengan kehadiran sosial media dan media online yang gampang diakses, pemilu seringkali memicu munculnya berbagai macam perspektif yang dapat menimbulkan kegaduhan, ujaran kebencian, serta informasi yang dipertanyakan kebenarannya.

Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), generasi milenial dan generasi Z diprediksi menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar di pemilu 2024. Pemilih muda merupakan pemilih dengan rentang usianya antara 17-37 tahun.

Pada Pemilu Serentak 2024 diprediksi jumlah pemilih muda akan mengalami peningkatan. Jika berkaca pada pemilu serentak 2019, data dari KPU jumlah pemilih muda sudah mencapai 70 juta - 80 juta jiwa dari 193 juta pemilih.

Ini artinya, sebanyak 35 sampai 40 persen pemilih muda sudah mempunyai kekuatan dan memiliki pengaruh besar terhadap hasil pemilu yang nantinya berpengaruh kepada kemajuan bangsa.

Baca juga: Strategi Parpol Baru Fokus Pileg Dibanding Menangkan Capres, Begini Kata Peneliti BRIN Siti Zuhro

Calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat NasionL (PAN) Okta Kumala Dewi mengimbau pemilih muda menggunakan hak suara pada Pemilu 2024. 
Calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat NasionL (PAN) Okta Kumala Dewi mengimbau pemilih muda menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.  (Istimewa)

Menurut Okta, dengan tidak menjadi golongan putih (golput) dan dengan menggunakan hak pilihnya, anak muda bisa terlibat dalam pengembangan kebijakan publik yang memengaruhi masa depan mereka.

Selain itu, penggunaan media sosial sebagai sarana diskusi atau membentuk suatu komunitas menjadi wadah penting untuk memantau dan menagih janji-janji kampanye termasuk dirinya.

''Saatnya anak muda memilih. Tahun 2024 ini adalah kesempatan mereka untuk menentukan langkah selama lima tahun ke depan,'' katanya Caleg dari Dapil 3 Banten tersebut.

Mahasiswa bisa berperan aktif

Pembina Perludem, Titi Anggraini menyatakan, selain perlu mengetahui informasi terkait pemilu dan menjadi pemilih, mahasiswa juga diharapkan bisa mengambil peran langsung pada pusaran penyelenggaraan pemilu dengan menjadi petugas pemilu.

"Kebijakan menjadi petugas pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) minimal berusia 17 tahun. Saya percaya mahasiswa punya integritas yang memadai untuk terlibat memungut suara publik dan menjaga kemurnian suara pemilih supaya tidak rentan dicurangi praktik manipulatif," jelas dia.

Baca juga: KPU: Masyarakat Urus Pindah TPS Paling Lambat 15 Januari 2024

Menurut Titi, walaupun partisipasi masyarakat Indonesia dalam pemilu selalu tinggi, suara pemilih kerap kali tidak bermakna.

Karena, banyaknya tata-cara pencoblosan yang tidak sah dan mengandung kecurangan, di antaranya adanya praktik jual-beli suara, penggelembungan suara, hingga mengubah hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Untuk mengurangi praktik-praktik kecurangan, mahasiswa perlu mengawal suaranya sendiri secara bertanggung jawab dan mengetahui ke mana harus melapor jika menyaksikan tindak kecurangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat