androidvodic.com

Roy Suryo Layangkan Somasi ke-3 terhadap Ketua KPU soal Tudingan Tukang Fitnah - News

News - Pakar telematika, Roy Suryo melayangkan somasi ketiga terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari karena dituding tukang fitnah setelah menyebut cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memakai tiga mikrofon saat debat cawapres pada 22 Desember 2022 lalu.

Berdasarkan dokumen yang diterima News dari Roy, surat somasi ketiga tersebut dilayangkan ke Hasyim pada Senin (8/1/2024) kemarin.

Adapun surat somasi ketiga yang sekaligus undangan pertemuan ini dilayangkan buntut Hasyim maupun perwakilannya tidak hadir dalam pertemuan pertama maupun kedua.

Pertemuan pertama dijadwalkan untuk digelar pada Rabu (3/1/2024) lalu dan pertemuan kedua seharusnya dilaksanakan pada Senin (8/1/2024).

"Sehubungan dengan kedua surat terdahulu kami, yakni Surat No 029/LGL-IDCC/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal: Undangan dan somasi dan Surat No.001/LGL-IDCC/I/2024 tangga; 03 Januari 2024 perihal: Undangan dan Somasi ke-2, namun kami sayangkan bahwa ternyata saudara telah tetap tidak hadir dan atau tidak memberikan tanggapan apapun terhadap kedua surat undangan dan somasi dari kami," demikian tertulis dalam surat somasi ketiga tersebut.

Dalam surat somasi ketiga itu, tertulis bahwa pertemuan ketiga bakal digelar pada Kamis (11/1/2024) pukul 10.30 WIB di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Roy dan kuasa hukum pun mengancam bakal membawa kasus ini ke jalur hukum hingga membuat aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Hasyim lagi-lagi tak hadir dalam pertemuan tersebut.

"Bahwa kami harapkan agar undangan dan somasi dari kami untuk dapat diberikan respon yang positif, dan perlu kami tegaskan pula bahwa kami selaku kuasa hukum dari klien kami akan mengambil langkah-langkah hukum lanjutan terhadap saudara baik secara pidana, perdata, dan atau membuat pengaduan ke DKPP terhadap diri saudara, apabila saudara tetap tidak memberikan tanggapan apapun," demikian tertulis dalam surat somasi tersebut.

Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Roy, Najmi Salsabila sempat mengungkapkan bakal menempuh jalur hukum jika Hasyim tidak menggubris hingga somasi ketiga.

"Langkah hukum akan kami ambil pastiya apabila Ketua KPU tidak menggubris somasi dari kami, dan langkah apa yang akan diambil tentunya sesuai dengan peraturan perundang-unadngan yang berlaku dan hasil keputusan bersama dari tim."

"Namun, semua itu akan jelas harus sepengetahuan klien kami, Pak Roy Suryo," ujarnya kepada News, Kamis (4/1/2024).

Baca juga: Roy Suryo Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Ketua KPU Tak Gubris hingga Somasi Ke-3

Najmi pun mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Hasyim untuk menjawab somasi tersebut.

"Jangan berandai-andai dulu, kita tunggu sampai somasi ketiga, menunggu itikad baik dari Saudara Hasyim Asy'ari dulu untuk menjawab somasi tersebut."

"Langkah selanjutnya kita putuskan setelah mengkaji niat dan itikad baik yang bersangkutan dulu," katanya.

Roy Suryo membuka peluang untuk menempuh jalur hukum atas tudingan
Roy Suryo membuka peluang untuk menempuh jalur hukum atas tudingan "Tukang Fitnah" yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (News)

Baca juga: Bareskrim Proses Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Dugaan Hoaks 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat