androidvodic.com

Prabowo Ingin Pejabat Tak Jujur Laporkan LHKPN Disanksi - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto meminta pejabat yang tidak jujur melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk diberikan sanksi. Eks Danjen Kopassus itu menilai semua harta kekayaan harus dilaporkan.

Hal tersebut diungkap Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1/2024) malam.

Acara tentang komitmen capres-cawapres dalam pemberantasan korupsi ini dibuka oleh Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara, khususnya penegak hukum.

Menurut Prabowo, pelaporan LHKPN secara transparan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Menurutnya, cara ini ampuh untuk mengawasi harta kekayaan para pejabat negara.

"Kita tegakkan semua undang-undang yang perlu ditegakkan. Bila perlu, pembuktian terbalik. Tidak perlu kita tunggu delik pengaduan, tetapi seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat. Karena itu, saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan," kata Prabowo.

Baca juga: Anies Baswedan Janji Bakal Revisi UU KPK Jika Terpilih sebagai Presiden

Baca juga: KPK Soroti Perlunya Sanksi Tegas bagi Pejabat Publik yang Tak Laporkan LHKPN, Minta Diberhentikan

Ia juga menyampaikan, pendekatan tersebut merupakan pendekatan yang paling realistis. Nantinya, penindakan LHKPN yang tidak jujur juga dibarengi dengan perbaikan kualitas hidup para pejabat negara.

"Jadi intinya demikian, pendekatan secara realistis, sistemik. kita perbaiki kualitas hidup, kita jamin kualitas hidup sehingga tidak terjadi suatu hal yang tidak masuk akal," katanya.

"Sebagai contoh, pejabat yang mengendalikan anggaran kontrak-kontrak besar itu diperlakukan sama dengan pejabat yang tidak punya tanggungjawab sebesar itu," tutupnya.
 

--

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat