androidvodic.com

Bandingkan Janji Berantas Korupsi: Anies Revisi UU KPK, Ganjar Perkuat Penegak Hukum, Kalau Prabowo? - News

News, JAKARTA - Apa saja gagasan besar dari masing-masing capres terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia?

Seperti diberitakan sebelumnya, baik Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo saling menyampaikan gagasannya tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Gagasan ketiga capres tersebut disampaikan di acara yang diselenggarakan KPK.

Apa saja gagasan dan janji yang mereka tawarkan untuk pemberantasan korupsi? Berikut rangkumannya.

1. Anies Baswedan

Mendapat urutan pertama, Anies Rasyid Baswedan berjanji akan memperkuat kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kelak terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024.

Strategi yang Anies Baswedan akan tempuh adalah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Satu undang-undangnya agar KPK berwibawa lagi seperti dulu. Artinya merevisi UU KPK, harapannya untuk mengembalikan posisi KPK," kata Anies di acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Ia menyinggung CSIS dalam surveinya yang menyebut KPK menjadi lembaga kedua terendah yang dipercaya masyarakat. Diketahui, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8 persen.

"Ironi KPK bukan lembaga yang paling dipercaya tapi termasuk lembaga yang paling rendah kepercayaannya," ungkapnya.

Anies juga menekankan perlunya menuntaskan RUU Perampasan Aset. Baginya, RUU ini penting agar koruptor dapat dimiskinkan.

"Koruptor harus dimiskinkan tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan," kata dia.

Selain menuntaskan RUU Perampasan aset. Anies juga menyinggung perihal standar etik di tubuh KPK. Kata dia, standar etik di KPK saat ini sudah menurun.

Karenanya, Anies menilai perlu kembali meningkatkan standar etik di KPK baik terhadap pimpinan maupun pegawainya.

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga akan memperbaiki sistem rekrutmen di KPK. Tidak hanya di kelas pimpinan, tapi di seluruh jajaran KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat