androidvodic.com

Jokowi Klarifikasi Presiden Boleh Kampanye, Ganjar: Potensi Konflik Kepentingan, Jalankan Netralitas - News

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

News, KUNINGAN - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons klarifikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pernyataan presiden boleh kampanye dalam Pemilu 2024.

Ganjar menilai pernyataan itu membuat pemilu bakal sarat intervensi dan konflik kepentingan.

Menurut Ganjar, pernyataanklarfiikasi Jokowi kedua tersebut kurang elok diucapkan oleh seorang presiden yang masih menjabat.

Hal ini diungkapkan Ganjar seusai menghadiri acara Deklarasi Dukungan dari Paguyuban Kiai Kampung di Lapangan Purabaya, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Sabtu (27/1/2024).

"Maka rasanya statement yang pertama menurut saya lebih pas untuk diterapkan, kalau statement yang kedua rasanya harus dikoreksi karena kita mempertaruhkan demokrasi ini dengan potensi intervensi dari mereka yang sedang memegang kuasa," ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan, Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Undang-Undang Pemilu yang dijelaskan Jokowi bukan merupakan pasal tunggal, melainkan pasal berlapis.

Sebab ada pasal 281 ndang-undang Pemilu juga menjelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Itu pasalnya berlapis. Kalau dia incumbent (petahana) maka boleh (kampanye), kalau tidak, saya kira netralitas menjadi penting," jelasnya.

Baca juga: Bela Tom Lembong yang Disindir Luhut dan Bahlil, Anies: Tidak Perlu Panik

Menurut alumnus Fakultas Hukum UGM itu, pernyataan itu dapat mencederai etika politik berserta moral pemerintahan di Indonesia. 

Sebab, seorang presiden sepatutnya bersikap netral dan tidak menunjukkan keterpihakan Presiden terhadap salah satu paslon dalam pilpres 2024. 

"Saya kira agak berbahaya kalau dilakukan, meskipun tentu saja kalau secara hukum itu diperbolehkan maka itu akan menjadi perdebatan dan hari ini perdebatannya sudah terjadi. Maka kata KPU orang yang incumbent (pertahanan) itu harus ijin pada dirinya sendiri, itulah namanya conflict of interest jadi akan semakin rumit," ucap dia.

Ganjar menyebut, Jokowi sebelumnya telah mengimbau terkait netralitas di Pemilu 2024, khususnya bagi para kepala daerah.

Baca juga: Prabowo dan Gibran Akhirnya Kampanye Satu Panggung saat Hadiri Suara Muda Indonesia di JCC

Oleh karena itu, pernyataan netralitas tersebut seharusnya diterapkan Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat