Jokowi dan AHY Sarapan Gudeg di Kawasan Wijilan Jogja, Bahas Masalah Kebangsaan - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pertemuan digelar sambil sarapan di Yogyakarta, Minggu (28/1/2024) pagi.
"Tadi pagi pada waktu sepedaan, Bapak Presiden bertemu dengan Mas AHY di Alun-alun Utara. Lanjut sama-sama ke Gudeg Yu Djum di daerah Wijilan untuk sarapan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
Baca juga: Jokowi Main Bola di Sleman Sehari Menjelang Kampanye Ganjar-Mahfud, Bantah Bermuatan Politis
Pertemuan tersebut kata Ari berlangsung kurang lebih selama 45 menit.
Setelah pertemuan, AHY kemudian pamit kepada Jokowi setelah tiba di Gedung Agung Yogyakarta.
"Setelah sekitar 45 menit sarapan, terus sama-sama balik menuju Gedung Agung. Sampai di depan Gedung Agung, Mas AHY pamit pada Bapak Presiden untuk melanjutkan agenda berikutnya," katanya.
Sejumlah hal dibahas oleh Presiden bersama AHY dalam pertemuan tersebut. Mulai dari topik ringan, masalah kebangsaan hingga situasi politik sekarang ini.
"Pertemuan dengan Mas AHY membicarakan mulai hal-hal yang ringan-ringan sampai dengan persoalan kebangsaan dan situasi perpolitikan di tanah air," ujarnya.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Presiden dan AHY sarapan gudeg di kawasan Wijilan Yogyakarta. Pertemuan berlangsung sekitar 45 menit.
Soal Kaesang Pilih Maju di Pilkada Jakarta atau Jateng, Gibran: Saya Doakan dari Jauh Saja
BERITA REKOMENDASI
Megawati: Bukti Kecurangan TSM Pemilu 2024 Ada, Tapi Diumpetin
BERITA TERKINI
berita POPULER
Asisten Kapolri: Ahmad Luthfi Harus Mundur dari Polri bila Maju Pilkada Jateng
Asisten Kapolri Singgung Aturan saat Ditanya Kemungkinan Ahmad Luthfi Maju Pilkada Jateng
Sidang MK, Pemohon Minta Mantan Kepala Daerah Bisa Maju Jadi Calon Wakil Kepala Daerah
Politik Wedangan di Solo Berlanjut, dari Prabowo-Gibran Jelang Pilpres, Kini Gusti Bhre Jadi Lakon
NasDem Belum Final Dukung Anies Sebagai Cagub Jakarta: Bisa Dicabut atau Tidak Dilanjutkan