androidvodic.com

Presiden Jokowi Diserang Lagi, Kali ini Soal Pembagian Bansos - News

News, JAKARTA - Lagi-lagi Presiden Jokowi diserang kritik pedas.

Setelah pernyataan soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Kali ini orang nomor satu di Indonesia itu diserang soal pembagian bansos yang tak melibatkan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Kritikan ini datang dari PDIP, pasangan capres cawapres 01, Anies-Cak Imin dan Banggar DPR RI.

Ketua Banggar DPR Heran Kemensos Tak Dilibatkan dalam Penyaluran Bansos

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah khawatir pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 dijadikan sebagai alat kepentingan politik pihak tertentu.

"Saya khawatir dengan kebijakan bansos yang lebih kental aspek politiknya ketimbang aspek teknokrasinya, program bansos menjadi tidak tepat sasaran," kata Said kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Said juga khawatir target untuk menghapuskan kemiskinan ekstrim di tahun 2024 tidak tercapai.

"Karena penyaluran bansos lebih kental muara politiknya, dan itu di pelopori langsung oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," ujarnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan (ini) menyesalkan kementerian dan lembaga lain mengambil alih tugas Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bansos.

Sementara, Kemensos sebagai ujung tombak penyaluran bansos yang memiliki data 18,8 juta penerima bansos tidak dilibatkan.

"Malah ini diambil alih oleh badan badan lain yang tidak memiliki tupoksi atas hal itu," ungkap Said.

Baca juga: Dapat Dukungan dari Raja Dangdut, Anies: Kalau di Sana Punya Bansos, di Sini Punya Rhoma

Said menjelaskan, hampir 10 tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) dikelola langsung oleh Kemensos, bukan kementerian lain, apalagi Kemenko PMK.

"Kalau kemudian lembaga-lembaga selain Kemensos itu menyebarkan bansos, apa dasar datanya? Sehingga publik patut curiga hal ini jadi alat politik, bukan alat menanggulangi kebijakan kemiskinan," ucapnya.

Dia mengusulkan agar jatah bansos pada tiga bulan pertama, yakni Januari-Maret 2024 disalurkan Minggu ketiga Februari atau awal Maret 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat