androidvodic.com

Pemerintah Siapkan Layanan Kesehatan Jiwa untuk Capres Cawapres yang Kalah Pilpres - News

Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi

News, JAKARTA - Kesehatan bukan hanya soal fisik, tapi juga jiwa.

Karenanya, pemerintah siapkan layanan kesehatan jiwa bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres cawapres) yang kalah dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang. 

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan dr Nida Rohmawati, MPH. 

"Pasca pemiihan, bagi mereka yang tidak bisa menerima dengan lapang dada, menjadi sedikit depresi, mungkin berat lagi. Itu memang sudah kita siapkan program kesehatan jiwa,"ungkapnya pada talkshow Kesiapan Kesehatan di Pemilu 2024 secara virtual, Senin (5/2/2024).

Dr Nida pun menjelaskan jika di puskesmas juga sudah disiapkan pertolongan pertama pada luka psikologis atau P3LP. 

"Semua puskesmas ini sudah kami siapkan dan tentu saja rujukan ke rumah sakit ini, dan langkah kita selanjutnya," jelasnya. 

"Sekarang kita siapkan penyelenggaraan. Setelah selesai penyelenggaraan kita bersiap diri lagi jika ada orang-orang membutuhkan pertolongan pertama pada luka psikologis," tambahnya. 

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 saat Pencoblosan, Kementerian Kesehatan Ingatkan Prokes

Senada dengan dr Nida, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Obrin Parulian ungkap jika Kemenkes memang telah menyiapkan layanan tersebut. 

"Jadi, dari Kemenkes juga menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan. Secara spesifik sudah ada beberapa rumah sakit khusus untuk jiwa.  Beberapa rumah sakit umum memiliki layanan kesehatan jiwa sudah kita siapkan," jelas Obrin. 

"Tentu ini bukan sesuatu yang kita harapkan. (Tapi) seandainya ada harus dirawat karena permasalahan kejiwaan pasca pemilihan," imbuhnya. 

Baca juga: Bawaslu RI: Putusan Pelanggaran Etik Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran sebagai Cawapres

Lebih lanjut, Obrin menjelaskan jika ketika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau legislatif, tentu akan melalui pemeriksaan kesehatan. 

"Harusnya dari segi deteksi, artinya orang yang sudah mendapatkan sertifikat sehatnya, secara jasmani dan rohani dia sudah sehat,"  kata Obrin. 

Namun, jika kelelahan paslon memang tidak bisa diterima dengan mudah dan membutuhkan bantuan, maka layanan kesehatan ini bisa digunakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat