androidvodic.com

183 ASN Terbukti Langgar Netralitas di Pemilu 2024 - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dalam Webinar KASN bertajuk Pemilu Semakin Dekat, Pelanggaran Netralitas ASN Semakin Nekat.

Baca juga: Megawati Lawan Dua Jenderal, Kritik Netralitas TNI, Polri, ASN di Pemilu 2024

Ia menjelaskan 183 ASN atau 45,4 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Sementara 97 ASN atau 53 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Sejumlah 183 ASN atau 45,4 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan 97 ASN atau 53 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh PPK," kata Tasdik saat menjadi pembicara utama , Selasa (6/2/2024).  

Lebih lanjut, ia menyatakan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024 semakin marak dan terbuka. Pun Fakta-fakta pelanggaran yang berpotensi paling merusak dan nekat adalah bersumber dari penggunaan sumber daya birokrasi.

Baca juga: BKN Terima 47 Laporan ASN Tak Netral Selama Pemilu 2024, Apa Saja Jenis Pelanggaran dan Sanksinya?

"Yaitu berupa rekayasa regulasi, mobilisasi sumber daya manusia, alokasi dukungan anggaran, bantuan program, fasilitasi sarana atau prasarana, dan bentuk dukungan lainnya untuk memberikan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon," ujarnya.

Fenomena netralitas saat ini ia katakan bukan sekadar politisasi birokrasi tapi semakin keras mendorong birokrasi berpolitik. Sehingga hal ini membuat tergerusnya etika ASN moralnya adalah tergerusnya etika ASN dengan kondisi politik yang seperti kata Tasdik semakin ugal-ugalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat