androidvodic.com

Polri Pastikan Informasi Soal Kapolri Perintahkan Binmas Untuk Menangkan Paslon Tertentu Hoaks - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon preside dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.

Hal tersebut dibacakan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat yang meminta klarifikasi dari Korps Bhayangkara.

"Kalau berita ini tidak benar bisa di-counter bisa diluruskan, tapi kalau berita ini benar mbok ya malu gitu lho dan ditarik perintah ini," kata Henry dalam video yang beredar.

Henry pun mengaku siap dipanggil untuk mengklarifikasi informasi yang didapatnya itu.

Di mana, ia menyebut, perintah Kapolri itu sudah beredar di sosial media WhatsApp.

Baca juga: Polri Tegaskan Netral di Pemilu 2024 dan Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax Jelang Pencoblosan

"Ini sudah beredar, ada penekanan Kapolri kepada Dirbinmas seluruh Indonesia. Yang pertama, ini di grup-grup WhatsApp sudah beredar ini ya. Bahwa saya mau dipanggil besok ke Bareskrim saya siap, jam berapa di mana saya siap ya," ucap Henry.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Maluku Diselesaikan Secara Damai, Terlapor Lega Bisa Ikut Pendidikan Polri

Berikut perintah Kapolri ke Dirbinmas yang diungkapkan Henry:

1. Kerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenang pemilu.

2. Door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi karena modus sudah diketahui masyarakat.

3. Kerahkan para da'i kamtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian suara untuk paslon 02 dalam tempo 2 minggu ke depan.

4. Mengontrol para dai kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat hp baru dengan nomor sim card luar negeri dan modem mobile internet.

5. Meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas masing-masing wilayah.

Polri Pastikan Hoaks

Terkait itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menegaskan, informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi bohong alias hoaks.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat