Terima Surat Undangan dari KPPS, Jokowi Bakal Nyoblos di Jakarta - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Gambir Jakarta Pusat, Senin, (12/2/2024). Presiden menerima surat undangan pencoblosan dari petugas tersebut. Surat undangan diterima Presiden langsung di Istana Merdeka, Jakarta.
"Maksud tujuan kami memberikan surat undangan pencoblosan," kata Ketua KPPS TPS 10 Kelurahan Gambir RW 02, Hamdy Basjar, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut menanyakan petutas KPPS mengenai lokasi TPS tempat dirinya akan memberikan hak pilih. Presiden juga menanyakan jam berapa dirinya dapat memberikan hak suaranya tersebut.
Dalam keterangan pers kepada awak media, Hamdy mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan mencoblos di TPS 10 RW 2 Kelurahan Gambir. Selain Presiden, Ibu Negara Iriana Jokowi juga akan memberikan hak pilih di TPS tersebut.
"Jadi, hanya bapak Presiden dan ibu saja," katanya.
Baca juga: Bawaslu RI Bakal Dalami Dugaan Pelanggaran Masa Tenang terkait TKN Sebut Dirty Vote Fitnah
Baca juga: KPU Minta Pemilih Buka Surat Suara Lebih Dulu Sebelum Masuk Bilik, Ini Maksudnya
Hamdy mengatakan, untuk sementara ini tidak ada pejabat lain yang akan mencoblos di TPS yang sama dengan Jokowi. Kecuali ada daftar pemilih tambahan (Dptb) nantinya.
"Engga ada pejabat lain, tapi DPTb-nya ada pejabat lain. Tapi saya belum tahu DPTb itu kan gak terdaftar ya beliau urus ke KPU tingkat kota madya. Jadi, baru disampaikan saat datang nanti," pungkasnya.
Turut mendampingi Presiden menerima anggota KPPS yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut menanyakan petutas KPPS mengenai lokasi TPS tempat dirinya akan memberikan hak pilih.
4 Catatan dari PAN Usai PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution di Pilkada Sumut
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
PDIP Akui Lakukan Komunikasi Politik dengan PKS dan PKB untuk Pilkada Jakarta
Awasi Proses Coklit Daftar Pemilih, Bawaslu Ingatkan Pantarlih Tak Boleh Pakai Joki
Belum Juga Tetapkan Waktu Pelantikan Calon Terpilih Pilkada 2024, KPU Tunggu Arahan Kemendagri
PPP Bakal Bahas Peluang Sandiaga Uno Maju di Pilkada Serentak 2024
Pascapemecatan Hasyim Asy'ari, KPU Klaim Pilkada 2024 Tetap On the Track