androidvodic.com

Amankan Pemilu, 195.819 Personel Polri Disebar ke TPS Jelang Pemungutan Suara - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Polri mulai menyebarkan personelnya untuk melakukan pengamanan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penyebaran personel menjelang hari pencoblosan ini guna memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi berjalan aman.

"Sudah saling mengecek, jadi beberapa tempat sudah jalan ke TPS. Jadi kita ingin memastikan tahapan pemilu harus berjalan dengan aman, makanya petugas di lapangan sangat aktif untuk menyiapkan nanti pam (pengamanan) TPS," kata Sandi kepada wartawan, Senin (12/2/2023).

Selain pengamanan, kata Sandi, pihaknya juga akan berkontribusi untuk mengawal logistik pemilu yang disebar mulai di perkotaan hingga pedesaan.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kembali mengingatkan nantinya akan ada 195.819 personel Polri yang dikerahkan untuk mengamankan pengamanan TPS.

Baca juga: WNI di Jepang Antusias Datang ke TPS Gunakan Hak Pilih Pemilu 2024

"Seluruh personel yang saya sebutkan jumlahnya tadi sudah bergeser H-1 untuk melakukan koordinasi dengan para petugas-petugas TPS," ungkapnya.

Dari yang terima, ratusan ribu personel itu disebar ke 820.161 TPS di seluruh Indonesia.

Jumlah itu telah termasuk TPS yang berada di luar negeri hingga kotak suara keliling.

"Termasuk tadi di antaranya ada TPS luar negeri sebanyak 460 TPS LN, dan kemudian yang kotak suara keliling ada 1.455 dan juga jumlah menggunakan pos itu ada 375.600 yang digunakan pemilihan suara atau pemungutan suara nanti," jelasnya.

Baca juga: Pemilih Bisa Mencoblos Meski Tak Dapat Undangan, Cukup Bawa KTP, Cek TPS di cekdptonline.kpu.go.id

Untuk informasi, rakyat Indonesia akan berpesta demokrasi dengan mencoblos pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga legislatifnya pada Rabu (14/2/2024).

Setelah rangkaian pencoblosan, proses penghitungan suara akan dilakukan pada hari yang sama.

Sementara, rekapitulasi suara dilakukan pada 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat