androidvodic.com

Tim Hukum Timnas AMIN Terima Laporan Adanya Penggelembungan Suara untuk Prabowo-Gibran - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap sejumlah indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024.

Hal yang menjadi sorotan yakni penggelembungan suara hingga surat suara sudah tercoblosnya untuk paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami dari Tim Hukum Nasional AMIN, sehari sebelum pencoblosan kami berjaga 24 jam di posko dan masih menerima laporan. Banyak sekali laporan, kami sebut penggelembungan suara di sistem KPU," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

Ari mengatakan pohaknya sudah melakukan verifikasi langsung ke C1 versi Timnas AMIN.

"Kami punya kawan-kawan di daerah, kami cek berbeda. Kedua tentang surat suara yang tercoblos di 02, itu banyak sekali, tidak sekarang kami sampaikan," ucapnya.

Baca juga: Timnas AMIN Tunggu KPU Selesai Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Tak hanya itu, Ari juga mengatakan ada upaya pengerahan kepala desa kepada para pemilih khususnya pemilih lanjut usia (lansia) untuk mencoblos paslon tertentu.

"Modus ini sudah terjadi, dan betul pada hari H terjadi bagaimana kepala desa mengarahkan lansia. Ini pengelompokan modus di lapangan, nanti pada waktunya akan kami sampaikan ke publik setelah lakukan verifikasi," kata Ari.

Baca juga: Prabowo Unggul Quick Count, Reaksi Tom Lembong: Mood Timnas AMIN Masih Positif

Karena itulah, dirinya menilai Timnas AMIN berkepentingan mengawal proses pemilu ini dengan baik tak hanya untum Timnas Amin, melainkan kepentingan rakyat dan pemilih.

"Jutaan suara rakyat yang merasa dicurangi itu pokoknya intinya di sana Jadi kita jaga betul bahwa betul-betul suara rakyat yang dikehendaki, itulah yang akan menjadi kenyataan," pungkas Ari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat