androidvodic.com

Soroti Klaim Kemenangan Versi Quick Count, Komunitas Alumni Perguruan Tinggi Bicara Soal Ini - News

Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda

News, JAKARTA - Ketua Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT), Bambang J Pramono menyoroti perayaan kemenangan oleh Kubu 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (PS-GR) selang tiga jam usai pencoblosan 14 Februari.

Padahal, pihaknya menyerukan agar proses penghitungan suara (real count) yang tengah berjalan menjadi suatu tahapan Pemilu yang telah diatur oleh KPU RI.

Bambang juga mengatakan, membangun narasi atas kemenangan dengan landasan yang rapuh adalah mengabaikan dinamika politik yang terjadi. Di mana, suatu tindakan yang mungkin sudah terbiasa dilakukan.

Padahal, saat ini publik sedang mencermati perhitungan suara, dan mereka ramai-ramai menampilkan kecurangan pelaksanaan pemilu di media sosial, TV, radio dan antar media lain yang bisa mereka lakukan.

Atas dasar tersebut, KAPT menyatakan sikap agar semua pihak menempatkan dan mengutamakan tindakan politik yang bermartabat.

"Hilangkan sikap politik yang menabrak etika mengumumkan kemenangan atas dasar aturan yang disepakati bersama yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, rekapitulasi hasil penghitungan suara terjadwal dimulai pada Kamis, 15 Februari 2024 dan berakhir pada Rabu, 20 Maret 2024. Kemenangan berdasar real count," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).

Dia pun mengajak seluruh pihak civil society pro demokrasi untuk memperhatikan, mencatat, dan menyalurkan informasi kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024.

Yakni, yang dimiliki publik diantaranya: Kawal Pemilu, Jaga Pemilu, Kecurangan Pemilu, dan Jaga Suaramu, atau lembaga pengawas yaitu SiGap Lapor Bawaslu atau Partai Politik pasangan paslon.

"Menghimbau kepada negara sahabat untuk menempatkan hubungan baik negara yang telah terjalin dalam bingkai persahabatan," ucapnya.

"Menghormati proses politik dalam negeri Indonesia yang saat ini menjalankan amanat dan mandat demokrasi dengan memperhatikan aturan hukum yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat