androidvodic.com

Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 19 Februari 2024: Menilik Potensi Gugatan Hasil Pilpres 2024 - News

News - Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang belum diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Namun, dari data quick count Pilpres 2024 yang digelar sejumlah lembaga survei, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul untuk sementara. 

Prabowo-Gibran memperoleh suara di atas 55 persen.

Dalam real count KPU juga menunjukan angka serupa. 

Pantauan News di situs pemilu2024.kpu.go.id, per pukul 16.00 WIB, Prabowo-Gibran mendapat 58,46 persen suara. 

Lebih lanjut, Simak perbincangan dalam program Kacamata Hukum dengan Ketua Bagian Hukum Ketatanegaraan & Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Benediktus Hestu Cipto Handoyo

Simak di YouTube Tribunnews, Senin, 19 Februari 2024, mulai pukul 19.00 WIB.

Link Youtube: 

Di sisi lain, dari kubu paslon nomor urut 01 dan 03 bersiap menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Tim Paslon 01 dan 03 tengah menyiapkan sejumlah bukti dugaan kecurangan, termasuk dua putusan etik. 

Sementara itu, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di MK itu.

Ia mengatakan pihak Prabowo siap menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.

Lantas seperti apa ketentuan hukum mengenai gugatan sengketa hasil Pilpres di MK ini? 

Lebih lanjut akan kita bahas di Kacamata Hukum dengan tema 'Menilik Potensi Gugatan Hasil Pilpres 2024'. 

(News)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat