androidvodic.com

Real Count Caleg Artis Dapil Jabar VI dan VII, 21 Februari: Choky Sitohang 5.405, Aldi Taher 1.207 - News

News - Berikut hasil perolehan suara sementara atau real count calon legislatif (caleg) artis di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VI dan VII per Rabu (21/2/2024).

Di dapil VI Jawa Barat, terdapat aktor Vicky Prasetyo yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI untuk dapil Jabar VI, Vicky diusung oleh Partai Perindo.

Musisi Doadibadai Holli alias Badai Kerispatih juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil Jawa Barat VI, Badai diusung oleh partai PSI.

Selain itu, presenter Choky Sitohang juga mencalonkan diri sebagai DPR RI yang diusung oleh Partai Nasdem.

Sementara di dapil VII Jawa Barat, aktor Verrell Bramasta mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Tak hanya Verrell Bramasta, aktris Rieke Diah Pitaloka juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dapil VII Jawa Barat yang diusung PDIP.

Selain itu, komedian Aldi Taher juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI yang diusung Partai Perindo.

Berikut ini merupakan hasil perolehan suara sementara caleg artis di Dapil Jabar VI dan VII per Selasa (21/2/2024) pukul 12.00 WIB:

Dapil Jabar VI

  • Vicky Prasetyo (Perindo): 1.835 berada urutan pertama dari 6 caleg.
  • Doadibadai Holli (PSI): 1.123 menempati di urutan ke-6 dari 6 caleg.
  • Choky Sitohang (Nasdem): 5.405 berada di urutan kedua dari 6 caleg.

Baca juga: Hasil Real Count Pileg 2024 Dapil DKI Jakarta II: Once Mekel dan Uya Kuya Masuk 10 Besar

Dapil Jabar VII

  • Verrell Bramasta (PAN): 17.494 berada di urutan pertama dari 10 caleg.
  • Rieke Diah Pitaloka (PDIP): 12.777 menempati urutan pertama dari 10 caleg.
  • Aldi Taher (Perindo): 1.207 berada di urutan pertama dari 10 caleg.

Sebagai informasi, jumlah suara masuk mencapai 29.39 persen dari 18.000 Tempat Pemungutan Suara dengan total 5.291 TPS.

Pantau hasil Pemilu 2024 di sini.

*) Disclaimer

- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat -pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(News/Gabriella)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat