androidvodic.com

Daftar Pendukung Prabowo-Gibran yang Dapat Jabatan dari Jokowi, Jadi Menteri hingga Komisaris BUMN - News

News, JAKARTA - Ada sederet nama pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka yang dipercaya mengisi jabatan di masa pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Meski tak pernah menyampaikan secara langsung, Presiden Jokowi sangat vulgar menunjukkan dukungannya kepada Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Sikap Jokowi yang mendukung Prabowo sebenarnya sudah bisa dipastikan saat Ketua Umum Partai Gerindra memutuskan menggandeng putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai buktinya, Jokowi bahkan mengakomodir pimpinan partai politik hingga tim sukses pemenangan Prabowo-Gibran di kabinetnya.

Berikut daftar sosok pendukung Prabowo-Gibran yang dapat jabatan: 

AHY jadi Menteri ATR/Kepala BPN

Presiden Jokowi resmi mengangkat Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono sebagai anak buahnya ke dalam Kabinet Indonesia Maju.

AHY memperoleh kursi menteri agraria dan tata ruang (ATR) yang sebelumnya diduduki Hadi Tjahjanto – mantan panglima TNI.

Hadi sendiri posisinya digeser menjadi menteri koordinator politik, hukum dan keamanan menggantikan Mahfud MD yang sebelumnya mengundurkan diri karena ikut kontestasi Pilpres 2024.

Presiden Jokowi mengutarakan alasan memilih AHY sebagai Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pertama, AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat.

Kedua, putra pertama Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhohono ini lulusan Akademi Militer (Akmil), dan terakhir AHY juga lulusan pendidikan tinggi di universitas ternama luar negeri.

“Saya kira, saya tidak ragu memberikan tempat untuk kementerian ATR/BPN, karena ini lulusan manajemen, saya kira beliau sangat siap,” kata Presiden Jokowi usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Tak lupa Jokowi juga langsung memberi tiga tugas, meski AHY mungkin hanya akan menjabat selama 8 bulan.

Tugas pertama, Jokowi ingin ada percepatan dalam penerapan tiga kebijakan. Pertama, kebijakan digitalisasi sertifikat tanah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat