androidvodic.com

Real Count Pileg DPR, Data Masuk 64,99 Persen: PDIP 12 Juta Suara, Golkar 11 Juta, Gerindra 10 Juta - News

News -  Berikut real count Pileg DPR RI 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Selasa (27/2/2024) pukul 14.00 WIB.

Menurut laman pemilu2024.kpu.go.id, hasil sementara real count Pileg DPR RI 2024 KPU secara nasional menunjukkan raihan suara parpol PDI Perjuangan (PDIP) masih tercatat tertinggi.

PDIP berhasil mengantongi suara sebanyak 12,488,087 atau 16,46 persen.

Lalu, posisi teratas kedua ada Partai Golkar yang meraih sebanyak 11,442,462 suara atau 15,08 persen.

Urutan ketiga diisi oleh Partai Gerindra dengan perolehan suara sebesar 10,121,731 atau 13,34 persen.

Untuk diketahui, hingga waktu tersebut, total ada 64,99 persen suara yang masuk.

Sudah ada sebanyak  534.987 dari 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaporkan hasil suara Pileg DPR RI 2024.

Berikut selengkapnya hasil sementara real count KPU Pileg DPR RI 2024 pada Selasa pukul 14.00 WIB:

  1. PKB: 11,63 persen (8.827.020 suara)
  2. Partai Gerindra: 13,34 persen (10.121.731 suara)
  3. PDIP: 16,46 persen (12.488.087 suara)
  4. Golkar: 15,08 persen (11.442.462 suara)
  5. Partai Nasdem: 9,45 persen (7.171.036 suara)
  6. Partai Buruh: 0,65 persen (492.483 suara)
  7. Partai Gelora: 1,07 persen (810.546 suara)
  8. PKS: 7,52 persen (5.709.286 suara)
  9. PKN: 0,27 persen (204.010 suara)
  10. Partai Hanura: 0,79 persen (600.627 suara)
  11. Partai Garuda: 0,35 persen (267.635 suara)
  12. PAN: 6,99 persen (5.301.373 suara)
  13. PBB: 0,39 persen (296.631 suara)
  14. Partai Demokrat: 7,44 persen (5.646.761 suara)
  15. PSI: 2,75 persen (2.085.340 suara)
  16. Perindo: 1,31 persen (995.580 suara)
  17. PPP: 4,02 persen (3.052.277 suara)
  18. Partai Ummat: 0,48 persen (361.219 suara)

Sebagai informasi, real count KPU bakal menjadi acuan dalam menentukan pemenang dalam Pemilu 2024.

Masyarakat bisa melihat hasil real count Pemilu 2024 yang dikeluarkan KPU melalui website resminya, yakni https://pemilu2024.kpu.go.id/ atau bisa langsung klik di sini.

Disclaimer:

  1. Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
  2. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(News/Rifqah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat