androidvodic.com

Temukan Ada Penambahan Suara Partai saat Pleno di TPS, Ini Kata Bawaslu Padang - News

News - Terjadi dugaan penambahan suara partai saat penghitungan surat suara di TPS di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal tersebut ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.

Aris Nanda selaku Ketua Bawaslu Kota Padang mengonfirmasi hal tersebut.

Ia juga telah menyampaikan temuannya itu dan sudah dilakukan perbaikan atau penghitungan suara ulang.

Penambahan suara yang dimaksud, suara caleg dan partai dihitung dua suara.

Harusnya suara caleg itu satu dan sudah termasuk suara partai. Ini ditemukan dalam sejumlah TPS.

"Sudah kita lakukan pencegahan dan dilakukan perbaikan oleh KPPS yang ditandatangani oleh saksi partai politik, PPK atau KPPS " kata Eris Nanda, Kamis (29/2/2024).

Eris Nanda menambahkan, terkait temuan-temuan selama pengawasan perhitungan tingkat TPS hingga kecamatan, Bawaslu Padang juga sudah memasuk saran perbaikan ke KPU.

Beberapa perbaikan lanjutan, misalnya penghitungan surat suara hanya dilakukan melalui tiga panel saja.

Hal ini bertujuan agar konsentrasi petugas rekapitulasi tidak terganggu dengan suara-suara dari panel lainnya

Kemudian Bawaslu juga membawa salinan dokumen C saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota sebagai pembanding dengan rekap KPPS.

"Dokumen C sudah dibawa, dari PTPS maupun dari pengawasan kelurahan dan kecamatan," kata Eris Nanda.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Bawaslu Padang Temukan Ada Penambahan Suara Partai saat Pleno di TPS

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat