androidvodic.com

Klarifikasi Mendagri soal Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot Buntut Prabowo Kalah Telak di Tanah Serambi - News

News - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik Pejabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Rabu (13/3/2024).

Bustami menggantikan posisi Achmad Marzuki.

Seiring dengan penggantian mendadak Pj Gubernur Aceh itu, muncul isu terkait alasan Tito Karnavian mengganti Achmad Marzuki.

Isu yang beredar menyebut Achmad Marzuki diganti karena pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kalah telak di Aceh.

Terkait isu itu, Tito langsung memberikan bantahan.

Tito menyebut penggantian itu dilakukan karena Achmad Marzuki sudah cukup lama menduduki kursi Pj Gubernur Aceh.

Menurutnya, masa jabatan satu tahun delapan bulan sudah cukup untuk Achmad Marzuki.

"Gantian penyegaran. Itu belum ada Pj satu tahun 8 bulan," ujar Tito, ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat.

Tito menyebut Achmad Marzuki merupakan Pj Gubernur terlama dibandingkan dengan daerah lainnya.

Bantahan senada turut disampaikan Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Aceh, Mahfudz Y Loethan.

Menurutnya, permintaan penggantian Achmad Marzuki sudah lama diusulkan DPRD Aceh, jauh sebelum Pemilu 2024 digelar.

Baca juga: Rekapitulasi Nasional: 2,3 Juta Warga Aceh Pilih AMIN, Ungguli Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud

"Juni 2023 DPR Aceh sudah mengusulkan Pak Bustami Hamzah, sebagai calon Pj Gubernur Aceh untuk menggantikan Pak Achmad Marzuki. Jadi pergantian ini bukan agenda selepas pemilu, bukan sebab Prabowo-Gibran dapat hasil kecil di Aceh," ujar Mahfudz, dikutip dari Serambinews.com, Jumat (15/3/2024).

Mahfudz berujar bahwa pergantian ini hanya bentuk upaya penyegaran dan peningkatan kerja.

Selain itu, sosok Bustami Hamzah dinilai cocok memimpin Tanah Serambi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat