Golkar Setuju dan Dukung Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Dari KPU - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, LABUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menetapkan hasil Pemilu secara nasional, pada Rabu (20/3/2024).
Penetapan akan dilakukan setelah KPU merampungkan hasil rekapitulasi yang tinggal menyisakan dua Provinsi lagi yakni Papua dan Papua Pegunungan.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya akan mendukung hasil rekapitulasi tersebut.
"Golkar mendukung dan setuju," kata Airlangga di Istana Kepreisdenan Jakarta, Selasa, (19/3/2024).
Baca juga: Hari Ini KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024, Simak Perolehan Suara Capres-Cawapres Seluruh Provinsi
Airlangga mengaku belum mengetahui persis hasil yang diperoleh partai Golkar di Pileg 2024.
Namun, berdasarkan perhitungan yang dilakukan timnya, suara Partai Golkar berada di urutan ke dua terbanyak, termasuk dalam perolehan kursi di DPR.
"Kita lihat hasilnya. Kalau perhitungan kami sekarang masih nomor dua," katanya.
Sebelumnya Ketua KPU, Hasyim Asyari mengatakan penghitungan suara akan dilanjutkan pada Rabu (20/3/2024) untuk dua provinsi terakhir yaitu Papua dan Papua Pegunungan.
Baca juga: KPU RI Sahkan Suara Komeng di Rekapitulasi Nasional, Langsung Disahut Uhuy
"Jadi insyaallah besok pagi kita lanjutkan untuk rekapitulasi hasil perolehan suara Provinsi Papua dan Papua Pegunungan. Dan setelah itu, setelah semua provinsi kita rekap, kemudian kita siapkan berita acara kemudian nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional," kata Hasyim.
KPU akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) KPU untuk seluruh hasil pemilu mulai dari DPRD pada 508 kabupaten/kota, DPRD provinsi, 3 berita acara yaitu berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil pemilu presiden, hasil pemilu DPR, dan hasil pemilu DPD.
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan partainya akan mendukung hasil rekapitulasi tersebut.
PDIP Respons Santai Soal Elektabilitas Kaesang Unggul di Jateng: Angkanya Belum Ngangkat Jadi Calon
BERITA REKOMENDASI
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Elektabilitas Kaesang di Pilkada Jateng Unggul Versi LSI, PDIP: Kami Dorong Andika Perkasa & Hendrar
Survei Kaesang Melejit di Jateng, Batal Maju di Pilkada Jakarta?
Akomodir Putusan MA, Ketua KPU: Usia Minimum Kepala Daerah Dihitung Per 1 Januari 2025
PAN Nilai Ridwan Kamil Bisa Jadi Pesaing Seimbang Anies di Pilkada Jakarta
Bambang Pacul Disebut Memiliki Otoritas yang Kuat untuk Diusung Sebagai Calon Gubernur Jateng